Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Lampung Rekomendasikan PSU di Sejumlah TPS
Kamis, 15 Februari 2024 - 20:51 WIB
loading...
Bawaslu Lampung merekomendasikan kepada KPU agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di 7 kabupaten dan kota. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Lampung merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 kabupaten dan kota.
“Rekomendasi PSU kami berikan untuk TPS di Kota Bandar Lampung yang berada di Waykandis, Rajabasa Raya dan di Kedaton,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi, Kamis (15/2/2024).
Tamri melanjutkan, rekomendasi PSU juga diberikan Bawaslu untuk TPS di Kabupaten Pesisir Barat yang berada di Bengkunat. Kemudian, TPS di Lampung Timur di Jabung, Pesawaran di Way Rilau, dan Mesuji di Simpang Pematang.
“PSU yang kami berikan karena adanya kejadian khusus pada TPS-TPS tersebut,” katanya.
Baca juga; 3 Kabupaten di Jayawijaya Lakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Penyebabnya
“Rekomendasi PSU kami berikan untuk TPS di Kota Bandar Lampung yang berada di Waykandis, Rajabasa Raya dan di Kedaton,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi, Kamis (15/2/2024).
Tamri melanjutkan, rekomendasi PSU juga diberikan Bawaslu untuk TPS di Kabupaten Pesisir Barat yang berada di Bengkunat. Kemudian, TPS di Lampung Timur di Jabung, Pesawaran di Way Rilau, dan Mesuji di Simpang Pematang.
“PSU yang kami berikan karena adanya kejadian khusus pada TPS-TPS tersebut,” katanya.
Baca juga; 3 Kabupaten di Jayawijaya Lakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Penyebabnya
Lihat Juga :