Ratusan Surat Suara di Lampung Tercoblos Nama Dua Caleg, Ini Rinciannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:50 WIB
loading...
Ratusan Surat Suara di Lampung Tercoblos Nama Dua Caleg, Ini Rinciannya
TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Ratusan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, ditemukan telah tercoblos dua nama calon legislatif (caleg).

Ketua KPPS TPS 19 Abu Salim mengatakan, dari hasil penghitungan, pihaknya menemukan sebanyak 230 surat suara dari dua nama caleg berbeda telah tercoblos.

Kedua caleg itu, yakni Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai PKS.



“Rinciannya 130 tercoblos untuk caleg bernama Nettylia Sukri dari Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung. Kemudian 100 surat tercoblos untuk caleg DPRD Kota Bandarlampung atas nama Sidik Efendi dari Partai PKS," ujar Abu, Rabu (14/2/2024).

Atas temuan ini, lanjut Abu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung untuk memutuskan tindakan selanjutnya. “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu terhadap temuan ini,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait telah tercoblosnya ratusan surat suara tersebut. Soal adanya rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal tersebut masih akan terus dikaji.



“Kami dari Bawaslu masih melakukan penyelidikan. Terkait kemungkinan adanya PSU, nanti kami informasikan kembali karena kami akan melaporkan temuan ini terlebih dahulu ke pimpinan," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)