Ratusan Surat Suara di Lampung Tercoblos Nama Dua Caleg, Ini Rinciannya
Rabu, 14 Februari 2024 - 20:50 WIB
loading...
TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Ratusan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, ditemukan telah tercoblos dua nama calon legislatif (caleg).
Ketua KPPS TPS 19 Abu Salim mengatakan, dari hasil penghitungan, pihaknya menemukan sebanyak 230 surat suara dari dua nama caleg berbeda telah tercoblos.
Kedua caleg itu, yakni Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai PKS.
Baca juga; KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Rusak
“Rinciannya 130 tercoblos untuk caleg bernama Nettylia Sukri dari Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung. Kemudian 100 surat tercoblos untuk caleg DPRD Kota Bandarlampung atas nama Sidik Efendi dari Partai PKS," ujar Abu, Rabu (14/2/2024).
Ketua KPPS TPS 19 Abu Salim mengatakan, dari hasil penghitungan, pihaknya menemukan sebanyak 230 surat suara dari dua nama caleg berbeda telah tercoblos.
Kedua caleg itu, yakni Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai PKS.
Baca juga; KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Rusak
“Rinciannya 130 tercoblos untuk caleg bernama Nettylia Sukri dari Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung. Kemudian 100 surat tercoblos untuk caleg DPRD Kota Bandarlampung atas nama Sidik Efendi dari Partai PKS," ujar Abu, Rabu (14/2/2024).
Lihat Juga :