Pasangan Anies-Muhaimin Menang di Dua TPS Lapas Sukamiskin
Rabu, 14 Februari 2024 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Jawa Barat tidak dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Sebab, napi dan tahanan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Baca juga; Soal Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Ridwan Kamil Bicara Takdir
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB. Dia menyebut, sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilih di masing-masing TPS di lapas dan rutan.
"Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," ucap Andika seusai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat, di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, 14 Februari 2024.
Baca juga; Soal Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Ridwan Kamil Bicara Takdir
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB. Dia menyebut, sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilih di masing-masing TPS di lapas dan rutan.
"Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," ucap Andika seusai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat, di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, 14 Februari 2024.
(wib)
Lihat Juga :