Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Satu Pelajar di Cipayung Depok
Senin, 12 Februari 2024 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Berdarah yang Tewaskan Satu Pelajar di Cipayung Depok
Kapolres menjelaskan, korban mengalami luka bacok hingga ada usus yang keluar dari perut. Korban sempat dibawa ke RS Citama Depok, tapi tidak tertolong dan meninggal dunia.
"Oleh teman korban yang bernama FK dibawa ke RS Citama Depok dan menjalani perawatan, namun sekira pukul 21.30 WIB, korban meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya, MZB disangkakan pasal terkait kekerasan terhadap anak juncto penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. MZB terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres menjelaskan, korban mengalami luka bacok hingga ada usus yang keluar dari perut. Korban sempat dibawa ke RS Citama Depok, tapi tidak tertolong dan meninggal dunia.
"Oleh teman korban yang bernama FK dibawa ke RS Citama Depok dan menjalani perawatan, namun sekira pukul 21.30 WIB, korban meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya, MZB disangkakan pasal terkait kekerasan terhadap anak juncto penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. MZB terancam hukuman 15 tahun penjara.
(abd)
Lihat Juga :