Tukang Las Tega Bobol Rumah Teman Sendiri, Gasak Barang Senilai Rp160 Juta
Senin, 12 Februari 2024 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Barang-barang yang digasak antara lain sepatu, tas, jam tangan, parfum, dompet, magic com, tabung gas, dan lainnya.
"Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp160 juta," ujar Alan.
Polisi berhasil menangkap RA di sebuah warung angkringan di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
Dari tangan RA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 pasang sepatu, 1 buah magic com, 1 buah tas, 1 buah oven listrik, dan 1 unit motor yang digunakan pelaku.
RA dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
"Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp160 juta," ujar Alan.
Polisi berhasil menangkap RA di sebuah warung angkringan di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
Dari tangan RA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 pasang sepatu, 1 buah magic com, 1 buah tas, 1 buah oven listrik, dan 1 unit motor yang digunakan pelaku.
RA dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(hri)
Lihat Juga :