Melawan saat Hendak Ditangkap, Pembunuh Buruh Sawit di Rohil Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan pekerja sawit bernama Bayu Akasa (20) setelah tim gabungan dari Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Jatanras Reskrimum Polda Riau bergerak cepat. Dua pelaku, Zainudin alias Udin dan Ismail alias Mail, terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat penangkapan. Sementara itu, satu pelaku lainnya, yakni Hari, juga diamankan oleh polisi.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri ke daerah Sibolga, Sumatera Utara, namun berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan polisi Riau. Setelah itu, mereka kabur ke arah Pekanbaru dan terdeteksi lari ke Kabupaten Pelalawan.
"Tim Polres Rohil bersama Jatanras Polda Riau dan Polres Pelalawan berhasil mengamankan Udin dan Ismail. Kedua pelaku memberikan perlawanan saat penangkapan, sehingga tim terpaksa memberikan tembakan tegas dan terukur," ungkap AKBP Andrian, pada Kamis (8/2/2024).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat Bayu Akasa ditemukan di Sungai Daun, Dusun Telaga Suka, Rohil pada 24 Januari 2024. Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan tersebut setelah mendapatkan keterangan bahwa Udin, salah satu pelaku, merasa sakit hati karena korban diduga telah memberitahu orang lain bahwa Udin mencuri buah sawit.
Udin kemudian memanggil dua temannya, Mail dan Hari, untuk merencanakan pembunuhan. Mereka berhasil mengajak korban bertemu di daerah Sungai Daun, lalu menghabisi korban dengan cara menghajarnya dan menenggelamkannya di sungai.
"Mail dan Udin merupakan eksekutor pembunuhan dengan motif sakit hati," tambah Kasat Reskrim Polres Rohil, Putu Adi Juniwinata.
Setelah penangkapan kedua pelaku utama, polisi berhasil mengembangkan kasus ini dengan menangkap pelaku lainnya, yakni Ari, namun perannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri ke daerah Sibolga, Sumatera Utara, namun berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan polisi Riau. Setelah itu, mereka kabur ke arah Pekanbaru dan terdeteksi lari ke Kabupaten Pelalawan.
"Tim Polres Rohil bersama Jatanras Polda Riau dan Polres Pelalawan berhasil mengamankan Udin dan Ismail. Kedua pelaku memberikan perlawanan saat penangkapan, sehingga tim terpaksa memberikan tembakan tegas dan terukur," ungkap AKBP Andrian, pada Kamis (8/2/2024).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat Bayu Akasa ditemukan di Sungai Daun, Dusun Telaga Suka, Rohil pada 24 Januari 2024. Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan tersebut setelah mendapatkan keterangan bahwa Udin, salah satu pelaku, merasa sakit hati karena korban diduga telah memberitahu orang lain bahwa Udin mencuri buah sawit.
Udin kemudian memanggil dua temannya, Mail dan Hari, untuk merencanakan pembunuhan. Mereka berhasil mengajak korban bertemu di daerah Sungai Daun, lalu menghabisi korban dengan cara menghajarnya dan menenggelamkannya di sungai.
"Mail dan Udin merupakan eksekutor pembunuhan dengan motif sakit hati," tambah Kasat Reskrim Polres Rohil, Putu Adi Juniwinata.
Setelah penangkapan kedua pelaku utama, polisi berhasil mengembangkan kasus ini dengan menangkap pelaku lainnya, yakni Ari, namun perannya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(hri)