Miris! Gadis Flores Timur Jadi Pemuas Nafsu Bapak Kandung Selama 3 Tahun
loading...
A
A
A
FLORES TIMUR - Polres Flores Timur menciduk seorang ayah biadab di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial BB tersebut berkali-kali selama tiga tahun menyetubuhi WB, putri kandungnya sendiri.
”Tersangka BB sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur Lasarus MA La'a, Kamis (8/2/2024).
La'a mengatakan, aksi bejat BB terhadap darah-dagingnya itu berlangsung sejak pertengahan tahun 2020 hingga bulan April 2023, dan baru terungkap pada awal 2024 ini.
Pelaku menjalankan aksinya di banyak tempat berbeda-beda. Selain di rumah mereka, BB seringkali pula menyetubuhi anak kandungnya di dua lokasi pembuatan batu bata di wilayah itu.
Ulah BB ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 12 Januari 2024.
“Laporan diterima dengan nomor LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT pada 12 Januari 2024 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak,” tuturnya.
Selain menahan tersangka, polisi turut memeriksa 5 orang saksi serta korban, dan menyita barang bukti. Polres Flores Timur sejauh ini telah menyerahkan berkas tahap satu kepada kejaksaan.
”Tersangka BB sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur Lasarus MA La'a, Kamis (8/2/2024).
La'a mengatakan, aksi bejat BB terhadap darah-dagingnya itu berlangsung sejak pertengahan tahun 2020 hingga bulan April 2023, dan baru terungkap pada awal 2024 ini.
Pelaku menjalankan aksinya di banyak tempat berbeda-beda. Selain di rumah mereka, BB seringkali pula menyetubuhi anak kandungnya di dua lokasi pembuatan batu bata di wilayah itu.
Ulah BB ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 12 Januari 2024.
“Laporan diterima dengan nomor LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT pada 12 Januari 2024 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak,” tuturnya.
Selain menahan tersangka, polisi turut memeriksa 5 orang saksi serta korban, dan menyita barang bukti. Polres Flores Timur sejauh ini telah menyerahkan berkas tahap satu kepada kejaksaan.
(ams)