KPU Jabar Klaim Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak Meningkat

Rabu, 27 Juni 2018 - 21:37 WIB
KPU Jabar Klaim Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak Meningkat
KPU Jabar Klaim Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak Meningkat
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengklaim, partisipasi politik masyarakat di Pilkada Serentak 2018 meningkat dibanding Pilkada 2013. Pada 2018, partisipasi masyarakat mencapai 70%, sedangkan 2013 hanya 63%.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, faktor pertama meningkatnya tingkat partisipasi dari aspek teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 74.000 lebih tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Jabar berjalan baik. Sebagian besar pemilih sudah terlayani dengan baik oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Bahkan saya kira tingkat partisipasi meningkat dibandingkan pada Pilkada Serentak 2013. Pada tahun itu, (partisipasi masyarakat) hanya 63%, sekarang cendurng di atas 70%. Ini menunjukkan hak pilih terlayani baik. Kemudian, pengetahuan pemilih tentang pilkada juga cukup baik," kata Yayat di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (27/6/2018) sore.

Menurut dia, tingkat partisipasi itu meningkat berkat kerja keras stakeholder, salah satunya media massa yang gencar memberitakan. "Sehingga, dicerna pemilih dan menjadi sangat respek saat pemilihan gubernur," ungkap Yayat.

Dia mengaku, ada dua kasus yang sempat mengganggu. Pertama, pencurian surat suara untuk satu desa sekitar empat TPS. Sebanyak 2.600 surat suara yang dipecah ke empat TPS, hilang di kantor kecamatan ketika akan didistribusikan ke kelurahan.

"Anehnya hilang di desa itu saja. Hanya surat suara pemilihan bupati saja yang hilang. Sementara desa lain dan surat pemilihan gubernur, tidak dicuri."

Yayat mengemukakan, pihaknya mendapat informasi tentang pencurian itu dari ketua KPU Kabupaten Cirebon. Kemudian pihaknya memberikan perintah, mengganti surat suara yang hilang dengan surat suara cadangan yang semula disiapkan untuk pemungutan ulang. Ada 2.000 surat yang diganti.

Insiden kedua, tutur Yayat, surat suara basah terkena air hujan di 29 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tetapi, surat suara itu tidak rusak, sehingga dikeringkan saja.

"Surat suara yang basah itu tidak digunakan karena yang tersedia sudah mencukupi. Hal-hal lain tidak ada hambatan. Keamanan dan ketertiban luar biasa kondusif. Padahal beberapa hari sebelum pemungutan suara muncul isu akan ada potensi kerusuhan di beberapa TPS tapi alhamdulillah tidak terjadi. Patut saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polda Jabar secara optimal memberikan rasa nyaman kepada kami dan pemilih dalam menunaikan hak pilihnya." (Baca Juga: Ribuan Surat Suara Pilkada di Cirebon Hilang(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8219 seconds (0.1#10.140)