Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu

Rabu, 07 Februari 2024 - 09:20 WIB
loading...
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (6/2/2024) pagi. Foto/Jemmy Hendrik/MPI
A A A
LUWUK - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (6/2/2024) pagi.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini terjadi ketika petugas jaga, Resandi, yang bertugas di Pos III, mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor di area belakang tembok Lapas. Pada pukul 08.23 WITA, keduanya melemparkan sebuah barang ke dalam area Lapas.

Resandi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan melalui Handy Talkie (HT), dan dilakukan penyisiran pada area jatuhnya barang tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan satu kantong plastik berwarna putih yang berisi satu batu dan satu bungkusan kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Modus Lempar Sendal

“Ia benar, kejadian bermula saat petugas kita melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok Lapas, dan saat itu terjadi pelemparan ke dalam Lapas, yang setelah kita lakukan pemeriksaan diduga sebuah narkotika, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Banggai dan benar itu adalah Narkotika jenis Sabu,” terangnya.

Meskipun belum diketahui identitas pelaku upaya penyelundupan tersebut, Efendi menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh area Lapas untuk memastikan keamanan dan kebersihan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika telah terjadi sebanyak empat kali di awal tahun 2024. Hal ini merupakan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, sesuai dengan Nawacita pemasyarakatan Lapas Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

“Di awal tahun ini sudah 4 kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang keempat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” tuturnya.

Hermansyah juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, sambil meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved