RPA Perindo Dampingi Istri Jaksa di Riau Diduga Korban Perselingkuhan
Selasa, 06 Februari 2024 - 21:37 WIB
loading...
RPA Partai Perindo melakukan pendampingan kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa di Riau, setelah istri jaksa melaporkan perselingkuhan itu ke polisi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum jaksa di Riau. Laporan ini setelah istri jaksa tersebut melaporkan perselingkuhan itu ke polisi.
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang datang dari Jakarta pada Senin (5/2/2024) mendatangi Polda Riau. Kedatangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan Desi yakni dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan oknum jaksa di Rokan Hilir (Rohil) berinisial SA berjalan.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kasus Dugaan Kekerasan di Bogor
"Kita hari ini ke Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Riau untuk mempertanyakan kelanjutan perselingkuhan oknum jaksa yang dilaporkan ke polisi," kata Amriadi Pasaribu Senin (5/2/2024) di Mapolda Riau.
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya sudah dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022. Setelah lama ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya diambil alih Polda Riau.
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang datang dari Jakarta pada Senin (5/2/2024) mendatangi Polda Riau. Kedatangan untuk memastikan kasus yang dilaporkan Desi yakni dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan oknum jaksa di Rokan Hilir (Rohil) berinisial SA berjalan.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kasus Dugaan Kekerasan di Bogor
"Kita hari ini ke Direktorat Reserse Krimial Umum Polda Riau untuk mempertanyakan kelanjutan perselingkuhan oknum jaksa yang dilaporkan ke polisi," kata Amriadi Pasaribu Senin (5/2/2024) di Mapolda Riau.
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini awalnya sudah dilaporkan Desi ke Mapolres Rohil terkait perselingkuhan suaminya pada tahun 2022. Setelah lama ditangani cukup lama, akhirnya kasusnya diambil alih Polda Riau.
Lihat Juga :