PNS Ini Curi Mesin Genset, AC hingga Kursi Plastik Milik Kantor Camat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:49 WIB
loading...
PNS Ini Curi Mesin Genset,...
LP (34) PNS di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menjadi pelaku pencurian barang-barang kantor milik kantor Camat Lubuklinggau Utara 1. (Foto/SINDONews/Era Widya)
A A A
LUBUKLINGGAU - LP (34) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menjadi pelaku pencurian barang-barang kantor milik kantor Camat Lubuklinggau Utara 1.

Berbagai macam barang mulai dari mesin genset, AC, pagar besi, hingga puluhan kursi plastik dicurinya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik mengatakan bahwa peristiwa tindak pencurian itu awalnya terungkap pada pada 20 Juli 2020. (BACA JUGA: Bupati Aceh Singkil dan Istrinya Positif COVID-19)

Saat itu, camat setempat meminta petugas untuk genset yang berada di gudang. Namun, saat di cek genset tersebut sudah hilang.

"Setelah diperiksa kembali ternyata tidak hanya genset saja, sejumlah barang lain sepeti AC, pagar besi, dan tabung gas 12 kg, hingga 40 kursi plastik juga hilang," katanya, Rabu (12/8/2020).

Akibat hal itu, camat meminta saksi yang bertugas sebagai Kasi Tramtib Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, melaporkan dugaan tindak pencurian itu kepada polisi.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan HE yang diketahui pegawar honorer di kantor camat itu," katanya.(BACA JUGA: Joe Biden Tunjuk Kamala Harris Jadi Cawapres)

Kemudian berdasarkan pengembangan ternyata aksi pencurian tersebut tidak dilakukannya sendiri. Melainkan bersama pelaku LP yang juga bekerja dengan status PNS di tempat yang sama.

Namun, ketika akan dilakukan penangkapan yang bersangkutan diketahui telah melarikan diri.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap pada Senin (10/8/2020) Pelaku juga mengakui perbuatannya mencuri sejumlah barang dari kantor camat itu," katanya.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatanya mereka akan dijerat dengan asal 363 ayat 2 KUHP pidana pencurian dengan pemberatan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
3 Maling Beraksi di...
3 Maling Beraksi di Pameran Inacraft JCC, Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar Raib
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Amplifier dan Mixer...
Amplifier dan Mixer Masjid Jami Darussalam Muaro Jambi Dicuri, Polisi Belum Tangkap Malingnya
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved