Awal Tahun 2024, Polres Jakbar Sita 27,5 Kg Sabu hingga 26,7 Kg Ganja
Jum'at, 02 Februari 2024 - 22:33 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba dalam kurun waktu 1 bulan atau selama Januari 2024. Barang bukti disita yakni sabu seberat 27,5 kg, ekstasi 18.000 butir, dan 26,7 kg ganja. Foto: Dok Humas Polres Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba dalam kurun waktu 1 bulan atau selama Januari 2024. Barang bukti disita yakni sabu seberat 27,5 kg, ekstasi 18.000 butir, dan 26,7 kg ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya menangkap 7 tersangka yakni JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), serta AR (28).
Baca juga: Coki Pardede Dibekuk Polisi karena Sabu
Pengungkapan tersebut dilakukan di 4 lokasi berbeda di antaranya Perumahan Desa Cicadas, Ciampea, Bogor; Jalan Pengadegan Timur, Pancoran, Jakarta Selatan; hotel di Jalan Letnan Sayuti, Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; serta ruang genset hotel di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Pengungkapan tersebut berawal dari barang bukti 30 kg sabu yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru,” ujar Syahduddi, Jumat (2/2/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya menangkap 7 tersangka yakni JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), serta AR (28).
Baca juga: Coki Pardede Dibekuk Polisi karena Sabu
Pengungkapan tersebut dilakukan di 4 lokasi berbeda di antaranya Perumahan Desa Cicadas, Ciampea, Bogor; Jalan Pengadegan Timur, Pancoran, Jakarta Selatan; hotel di Jalan Letnan Sayuti, Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; serta ruang genset hotel di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Pengungkapan tersebut berawal dari barang bukti 30 kg sabu yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru,” ujar Syahduddi, Jumat (2/2/2024).
Lihat Juga :