RPA Perindo Kedepankan Pendekatan Psikologis terhadap Mahasiswi Korban Kejahatan Seksual

Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:23 WIB
loading...
RPA Perindo Kedepankan...
RPA Partai Perindo mendapatkan perkembangan dari Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial P (20). Foto: MPI/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendapatkan perkembangan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial P (20).

Ternyata remaja 20 tahun itu tidak hanya dilecehkan orang tua kandung berinisial HS (40) tapi juga oleh orang lain.

Baca juga: RPA Perindo Ajak Korban Kekerasan Berani Melaporkan Kasus Kekerasan

Ketua RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, awalnya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HS. Namun, perkembangan setelah dilakukan penyelidikan bahwa korban pernah disetubuhi oleh orang lain selain ayahnya.

"Anak perempuan yang diduga dilecehkan dan disetubuhi oleh beberapa orang dari perkembangan cerita kita tadi," kata Amriadi, Jumat (2/2/2024).

RPA Perindo melakukan mendampingi terhadap korban untuk memastikan kondisi psikologi korban tetap baik. Hal itu dilakukan agar korban dapat menghadapi masa depan setelah perkara selesai.

"Kita sepakati tadi sama Kasubdit dan Kanit, kita akan mengedepankan psikologis korban. Dari peristiwa yang dialami korban ini yang sudah remaja, mengalami kekerasan seksual, dan dia juga mengalami persetubuhan yang dilakukan lebih dari satu orang," ujarnya.

RPA Perindo telah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk diberikan pendampingan psikologis. Pihaknya bersama kepolisian juga berkomitmen merampungkan kasus tersebut hingga ke meja hijau.

Pihaknya akan memberikan beberapa dokumen lanjutan dari hasil perkembangan perkara tersebut.

Menurut Amriadi, penanganan kasus pidana anak dan perempuan di Indonesia terbilang lamban dan berlarut-larut. Hal itu mempersulit dan menguras psikologi anak serta perempuan yang menjadi korban.

Seharusnya peristiwa pidana yang menyangkut anak dan perempuan di Indonesia harus diubah. Perubahan dengan cara mengadopsi proses yang ada di negara-negara lainnya.

"Kalau di luar negeri itu prosesnya sudah terkontrol, langsung satu proses, dan diketahui instansi lain. Nah, di Indonesia prosesnya memang lama dan di sinilah tugas RPA Perindo untuk mengawali," kata Amriadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved