RPA Perindo Kedepankan Pendekatan Psikologis terhadap Mahasiswi Korban Kejahatan Seksual
Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
RPA Perindo telah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk diberikan pendampingan psikologis. Pihaknya bersama kepolisian juga berkomitmen merampungkan kasus tersebut hingga ke meja hijau.
Pihaknya akan memberikan beberapa dokumen lanjutan dari hasil perkembangan perkara tersebut.
Menurut Amriadi, penanganan kasus pidana anak dan perempuan di Indonesia terbilang lamban dan berlarut-larut. Hal itu mempersulit dan menguras psikologi anak serta perempuan yang menjadi korban.
Seharusnya peristiwa pidana yang menyangkut anak dan perempuan di Indonesia harus diubah. Perubahan dengan cara mengadopsi proses yang ada di negara-negara lainnya.
"Kalau di luar negeri itu prosesnya sudah terkontrol, langsung satu proses, dan diketahui instansi lain. Nah, di Indonesia prosesnya memang lama dan di sinilah tugas RPA Perindo untuk mengawali," kata Amriadi.
Pihaknya akan memberikan beberapa dokumen lanjutan dari hasil perkembangan perkara tersebut.
Menurut Amriadi, penanganan kasus pidana anak dan perempuan di Indonesia terbilang lamban dan berlarut-larut. Hal itu mempersulit dan menguras psikologi anak serta perempuan yang menjadi korban.
Seharusnya peristiwa pidana yang menyangkut anak dan perempuan di Indonesia harus diubah. Perubahan dengan cara mengadopsi proses yang ada di negara-negara lainnya.
"Kalau di luar negeri itu prosesnya sudah terkontrol, langsung satu proses, dan diketahui instansi lain. Nah, di Indonesia prosesnya memang lama dan di sinilah tugas RPA Perindo untuk mengawali," kata Amriadi.
(jon)
Lihat Juga :