RPA Perindo Kedepankan Pendekatan Psikologis terhadap Mahasiswi Korban Kejahatan Seksual
Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:23 WIB
loading...
RPA Partai Perindo mendapatkan perkembangan dari Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial P (20). Foto: MPI/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendapatkan perkembangan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial P (20).
Ternyata remaja 20 tahun itu tidak hanya dilecehkan orang tua kandung berinisial HS (40) tapi juga oleh orang lain.
Baca juga: RPA Perindo Ajak Korban Kekerasan Berani Melaporkan Kasus Kekerasan
Ketua RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, awalnya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HS. Namun, perkembangan setelah dilakukan penyelidikan bahwa korban pernah disetubuhi oleh orang lain selain ayahnya.
"Anak perempuan yang diduga dilecehkan dan disetubuhi oleh beberapa orang dari perkembangan cerita kita tadi," kata Amriadi, Jumat (2/2/2024).
RPA Perindo melakukan mendampingi terhadap korban untuk memastikan kondisi psikologi korban tetap baik. Hal itu dilakukan agar korban dapat menghadapi masa depan setelah perkara selesai.
"Kita sepakati tadi sama Kasubdit dan Kanit, kita akan mengedepankan psikologis korban. Dari peristiwa yang dialami korban ini yang sudah remaja, mengalami kekerasan seksual, dan dia juga mengalami persetubuhan yang dilakukan lebih dari satu orang," ujarnya.
Ternyata remaja 20 tahun itu tidak hanya dilecehkan orang tua kandung berinisial HS (40) tapi juga oleh orang lain.
Baca juga: RPA Perindo Ajak Korban Kekerasan Berani Melaporkan Kasus Kekerasan
Ketua RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, awalnya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HS. Namun, perkembangan setelah dilakukan penyelidikan bahwa korban pernah disetubuhi oleh orang lain selain ayahnya.
"Anak perempuan yang diduga dilecehkan dan disetubuhi oleh beberapa orang dari perkembangan cerita kita tadi," kata Amriadi, Jumat (2/2/2024).
RPA Perindo melakukan mendampingi terhadap korban untuk memastikan kondisi psikologi korban tetap baik. Hal itu dilakukan agar korban dapat menghadapi masa depan setelah perkara selesai.
"Kita sepakati tadi sama Kasubdit dan Kanit, kita akan mengedepankan psikologis korban. Dari peristiwa yang dialami korban ini yang sudah remaja, mengalami kekerasan seksual, dan dia juga mengalami persetubuhan yang dilakukan lebih dari satu orang," ujarnya.
Lihat Juga :