Risma Pusing Cari Alokasi Dana THR PNS

Selasa, 05 Juni 2018 - 14:34 WIB
Risma Pusing Cari Alokasi Dana THR PNS
Risma Pusing Cari Alokasi Dana THR PNS
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung kaget ketika mendengar kabar THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo dibebankan kepada daerah.

“Saya belum dapat edaran tuh, mosok sih (masak sih)? Berat kalau seperti ini. Nanti aku bicarakan dulu dengan DPRD,” ujar Risma, Selasa (5/6/2018).

Wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu mengaku belum siap dengan beban yang diberikan. Sebab, sebelumnya pemkot maupun DPRD Surabaya tidak pernah ada pembahasan mengenai hal ini.

“Masak sih pakai APBD? Aku belum terima ya. Jadi kalau pakai APBD ya berat. Aku enggak bisa memutuskan sendiri kalau masalah ini, kan ya belum alokasikan,” ungkapnya.

Risma sendiri masih menunjukan gelagat tak percaya kalau THR dibebankan pada APBD Kota Surabaya. Dia pun sempat berseloroh jika benar hal tersebut akan memberatkan APBD, sebab tidak dianggarkan sebelumnya.

“Ya harus ngomong dulu dengan DPRD, riyoyone diundur kongkon poso mane (Lebarannya diundur saja, suruh puasa lagi),” celetuk Risma.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo baru saja secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR dan gaji ke 13 untuk PNS, TNI/Polri serta pensiunan.

Mendagri dalam hal ini sudah menyebarkan surat edaran pemberian penghasilan tambahan melalui sumber APBD melalui Surat Mendagri kepada Gubernur dengan nomor 903/3386/SJ dan juga kepada bupati/wali kota dengan nomor surat 903/3387/SJ.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan daerah yang belum menyediakan anggaran THR dan Gaji ke 13 dalam APBD Tahun 2018, agar segera menyediakan anggaran.

Ada tiga cara yaitu penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan atau menggunakan kas yang tersedia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8183 seconds (0.1#10.140)