Tak Laik Digunakan Mudik, 731 Bus di Jabar Dikandangkan

Selasa, 05 Juni 2018 - 13:51 WIB
Tak Laik Digunakan Mudik,...
Tak Laik Digunakan Mudik, 731 Bus di Jabar Dikandangkan
A A A
BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) menyatakan 731 bus yang beroperasi di wilayah Jawa Barat dinyatakan tak laik digunakan sebagai armada angkutan mudik Lebaran 2018. Ratusan bus jurusan antarkota itu harus dikandangkan karena tidak memenuhi syarat jalan karena berbagai kekurangan yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Humas Dishub Jabar Juddy Kadarlaksana mengatakan, jelang arus mudik dan balik Lebaran 2018, Dishub Jabar bersama kepolisian telah memeriksa (rampcheck) sekitar 2.000 angkutan umun yang berada di 20 kabupaten/kota di Jabar. Dari jumlah tersebut sekitar 1.600 kendaraan dinyatakan lulus uji kelaikan. Sedangkan sekitar 731 kendaraan tidak lulus uji kelaikan.

"Bus yang tidak lulus harus dikandangkan. Karena rawan terjadi kecelakaan di jalan saat membawa penumpang," kata Juddy saat memantau rampcheck belasan bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (5/6/2018).

Juddy mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memeriksa kelaikan kendaraan hingga arus balik Lebaran nanti. Pihaknya akan memberikan stiker laik jalan kepada bus atau armada mudik yang dinyatakan lulus uji kelaikan.

Juddy mengimbau kepada masyarakat atau calon penumpang untuk menggunakan bus angkutan mudik yang telah mendapatkan stiker laik operasi sebelum pulang atau kembali ke kampung halaman. Sebab, kendaraan operasional yang sudah mendapatkan stiker laik operasional sudah lulus uji kelaikan dan aman untuk digunakan.

"Masyarakat sebaiknya menggunakan kendaraan yang laik jalan. Kami juga sudah mengimbau kepada PO untuk memperbaiki dan menjamin kendaraannya saat digunakan untuk mengangkut penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran 2018, nanti," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, ditemukan sedikitnya tiga bus yang tidak laik beroperasi. Ketiga bus ini ditemukan kerusakan pada bagian ban yang robek, tidak dilengkapi surat-surat, serta bus yang bukan sesuai dengan jurusannya.

Menemukan sejumlah armada yang tidak laik jalan itu, petugas dishub dan kepolisian langsung meminta sopir untuk kembali ke pool-nya dan diminta untuk tidak mengangkut penumpang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1002 seconds (0.1#10.140)