Ayah Bejat Ini Setubuhi Anak Tirinya Selama 6 tahun di Banyumas

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:55 WIB
loading...
Ayah Bejat Ini Setubuhi...
Seorang warga Berkoh, Purwokerto Selatan berinisial R (46) diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena menyetubui anak tirinya selama enam tahun. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Seorang pria berinisial R (46) warga Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena tega menyetubuhi anak tirinya berinisial LS (16) selama enam tahun.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga kini berumur 16 tahun.

Baca juga: Biadab, Ayah Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Belasan Kali

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, kasus persetubuhan kepada anak tiri itu terungkap usai korban curhat kepada kakak kandungnya bahwa selama ini diperlakukan seperti hubungan suami istri oleh tersangka, yaitu ayah tiri korban.

Tak terima dengan perlakuan bejat ayah tirinya, kemudian kakak korban yang bernama EE (38) alamat Kecamatan Mrebet Purbalingga, melaporkan R kepada pihak kepolisian.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kami mengamankan pelaku R di Berkoh, Purwokerto Selatan," kata Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui persetubuhan itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB di rumah yang beralamat di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak

Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar dan memijat kaki pelaku dalam keadaan rumah sepi.

"Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya namun pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," ungkap Kasat Reskrim.

Menurut keterangan korban, dia mendapat perlakuan tersebut bertahun-tahun dari umur 10 tahun dan diancam akan dibunuh jika sampai memberitahu ibunya.

"Korban mendapat perlakuan tersebut sampai tiga kali dalam seminggu, hingga tumbuh dewasa kemudian korban berontak dan menceritakan kepada kakak kandungnya," jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dinamankam di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku R dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved