HP Disita Penyidik Polda Metro, Aiman: Karena Saya Tak Ungkap Narasumber
Selasa, 30 Januari 2024 - 22:30 WIB
loading...
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menduga ponselnya disita penyidik Polda Metro Jaya karena tak mengungkap nama narasumbernya. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono heran dengan penyitaan ponsel, akun Instagram hingga email oleh pihak kepolisian. Aiman menganggap penyitaan itu dilakukan lantaran dirinya enggan mengungkap narasumber yang diminta polisi.
Aiman dalam kasus ini dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait netralitas aparat negara atas pernyataannya November 2023. Saat memberikan pernyataan itu, Aiman mengaku mendapat informasi dari seorang narasumber.
"Sebelum HP disita memang ditanyakan (oleh polisi) siapa narasumbernya, saya tidak menjawab. Sampai beberapa kali (ditanya) saya tidak jawab. Kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi narasumber lalu melakukan penyitaan," ungkap Aiman, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: TPN: Kasus Aiman Jadi Show of Case Membungkam Warga Negara yang Kritis pada Penguasa
Aiman menegaskan, pernyataan yang disampaikan pada November 2023 itu saat dirinya masih berprofesi sebagai wartawan. Atas dasar itu, Aiman mengaku memiliki hak tolak yang artinya bisa merahasiakan narasumbernya.
Aiman dalam kasus ini dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait netralitas aparat negara atas pernyataannya November 2023. Saat memberikan pernyataan itu, Aiman mengaku mendapat informasi dari seorang narasumber.
"Sebelum HP disita memang ditanyakan (oleh polisi) siapa narasumbernya, saya tidak menjawab. Sampai beberapa kali (ditanya) saya tidak jawab. Kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi narasumber lalu melakukan penyitaan," ungkap Aiman, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: TPN: Kasus Aiman Jadi Show of Case Membungkam Warga Negara yang Kritis pada Penguasa
Aiman menegaskan, pernyataan yang disampaikan pada November 2023 itu saat dirinya masih berprofesi sebagai wartawan. Atas dasar itu, Aiman mengaku memiliki hak tolak yang artinya bisa merahasiakan narasumbernya.
Lihat Juga :