Curi Produk Kecantikan di Swalayan, 2 Wanita Bandarlampung Diringkus Polisi
Senin, 25 September 2023 - 13:37 WIB
loading...
SI (64) dan SW (64) dua wanita asal Kemiling, Bandarlampung diringkus polisi usai kedapatan mencuri produk kecantikan, Minggu (24/9/2023). Foto/Ist
A
A
A
PRINGSEWU - SI (64) dan SW (64) dua wanita asal Kemiling, Bandarlampung diamankan polisi, Minggu (24/9/2023). Keduanya diringkus polisi lantaran kedapatan mencuri produk kecantikan di salah satu swalayan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi pada Minggu (24/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Ia menyebutkan dari tangan kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah yang diduga didapat dari hasil mencuri.
"Barang hasil curian yang diamankan ada 14 botol Garnier, 2 botol mustika ratu, 4 botol Wardah, dan 1 botol Pond's. Total kerugian senilai Rp876 ribu," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Modus yang dilakukan pelaku, kata Rohmadi, adalah menyusup ke dalam toko untuk berpura pura berbelanja. Kemudian saat pegawai lengah, para pelaku dengan cepat menyusupkan sejumlah produk kecantikan ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu
"Namun aksi komplotan ini sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV," kata Rohmadi.
Kapolsek melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap komplotan spesialis pencurian ini. Sebab, diduga kedua pelaku sebelumya juga pernah melakukan aksi serupa.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi pada Minggu (24/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Ia menyebutkan dari tangan kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah yang diduga didapat dari hasil mencuri.
"Barang hasil curian yang diamankan ada 14 botol Garnier, 2 botol mustika ratu, 4 botol Wardah, dan 1 botol Pond's. Total kerugian senilai Rp876 ribu," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Modus yang dilakukan pelaku, kata Rohmadi, adalah menyusup ke dalam toko untuk berpura pura berbelanja. Kemudian saat pegawai lengah, para pelaku dengan cepat menyusupkan sejumlah produk kecantikan ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu
"Namun aksi komplotan ini sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV," kata Rohmadi.
Kapolsek melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap komplotan spesialis pencurian ini. Sebab, diduga kedua pelaku sebelumya juga pernah melakukan aksi serupa.
Lihat Juga :