KM ITB: 206 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Kuliah Gegara Belum Bayar UKT

Selasa, 30 Januari 2024 - 13:15 WIB
loading...
KM ITB: 206 Mahasiswa...
KM ITB menyebut sebanyak 206 mahasiswa ITB terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan gegara belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Foto: MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyebut sebanyak 206 mahasiswa ITB terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan gegara belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Batas waktu membayar UKT terakhir hari ini, Selasa (30/1/2024).

Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra mengatakan sebanyak 206 orang mahasiswa ITB terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan akibat belum bisa membayar UKT. Ia menyebut batas waktu pembayaran UKT dan mengisi formulir rencana studi terakhir hari ini.

“Sekarang ternyata setelah dibilang rektorat kemarin ada 206 (terancam tidak bisa kuliah),” kata Ketua Kabinet KM ITB saat dihubungi wartawan, Selasa (30/1/2024).



Jika tidak bisa membayar UKT, para mahasiswa harus mengajukan cuti kuliah. Saat ini, KM ITB tengah mengusahakan agar Rektorat mengundurkan batas waktu pembayaran UKT.

Sejumlah alumni juga berkomitmen membantu para mahasiswa yang kesulitan membayar UKT tersebut.

Tidak hanya itu, KM ITB meminta Rektorat ll membuka data 206 mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.“Benar, kalau lewat (membayar UKT), cuti. Kami minta ada tenggat waktu. Dari alumni bilang bersedia bantu,” ujar Yogi.



Pascademonstrasi di depan Gedung Rektorat ITB pada Senin (29/1/2024), tutur Yogi, perwakilan mahasiswa bernegosiasi dengan jajaran rektorat. Namun, mahasiswa mendapatkan perlakuan yang tidak baik dan menyenangkan dalam pertemuan itu.

”Bukannya disambut baik, malah harga diri kami sama teman teman, 3-4 orang perwakilan diinjak-injak. Mereka bilang, kami tidak sedang bernegosiasi. Mereka punya solusi terhadap masalah tersebut,” tutur Yogi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2469 seconds (0.1#10.140)