Berusaha Melawan, Polisi Tembak Mati Tiga Pelaku Perampokan

Rabu, 30 Mei 2018 - 16:28 WIB
Berusaha Melawan, Polisi Tembak Mati Tiga Pelaku Perampokan
Berusaha Melawan, Polisi Tembak Mati Tiga Pelaku Perampokan
A A A
SURABAYA - Melawan saat hendak ditangkap, personel Polres Tuban terpaksa menembak mati tiga pelaku perampokan. Mereka adalah Asnawi (46), Pariska (44) dan Hermansyah (33).

Ketiganya adalah warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Omering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiga pelaku ini sebelumnya merampok di tiga lokasi di Tuban.

Aksi perampokan ini dilakukan terhadap Abdur Rohmad, warga Desa Tengger Kulon dengan kerugian total Rp12,8 juta. Lalu Wiwik Wijaya, dengan kerugian total Rp19. Kemudian Wiriyati, kerugian Rp200 juta.

“Penembakan dilakukan karena pelaku mencoba melawan petugas saat hendak diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/5/2018).

Perampokan dilakukan pelaku sekitar Maret dan Mei 2018. Setelah para korban melapor ke Polres Tuban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Petugas juga mencoba mencari jejak pelaku. Akhrinya, petugas mengetahui sepeda motor alat yang di gunakan oleh para pelaku. “Selanjutnya, diketahui pelakunya ada di wilayah Benowo (perbatasan Surabaya-Gresik) Surabaya,” ujar Barung.

Kemudian pada Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 03.35 WIB, dilakukan penyergapan di tempat persembunyian pelaku di daerah Benowo. Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan.

Pelaku bahkan menyerang petugas dengan menggunakan sejata api. Petugas pun bersikpa tegas dengan membalas tembakan untuk menghentikan perbuatan pelaku.

“Hingga mengakibatkan para pelaku meninggal dunia. Jenasah para tersangka dibawa ke RSUD Gresik,” kata Barung.

Dari tangan tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis Refvolfer dengan tiga butir peluru, satu pucuk sejata FN dengan tujuh butir peluru.

Lalu, sebilah celurit,sangkur,dua unit sepeda motor. Selain itu ada satu ponsel dan uang tunai Rp25 juta. Dalam melakukan aksinya, pelaku memantau korban setelah mengambil uang tunai dari bank.

Selanjutnya para pelaku membuntuti korban dan dihentikan. Kemudian pelaku merampas uang korban. Jika melawan, diancam dengan senjata api. Bahkan pelaku juga tidak segan melukai korban.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4758 seconds (0.1#10.140)