Tabrak Truk yang Parkir karena Pecah Ban, Pemotor di Kolaka Tewas
Senin, 29 Januari 2024 - 08:18 WIB
loading...
Polisi mengecek kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lana, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka pada pukul 20.00 Wita, Minggu (28/1/2024). Foto/Muh Rusli/MPI
A
A
A
KOLAKA - Kejadian kecelakaan antara motor dan mobil terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lana, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (28/1/2024) pukul 20.00 Wita. Pengendara motor dilaporkan tewas setelah menabrak truk fuso yang sedang parkir di jalan akibat pecah ban.
Menurut Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif, korban merupakan seorang pelajar bernama Rasya Tiar (17), warga Desa Lambopini, Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX sendirian. Sementara itu, sopir truk yang terlibat adalah Felix Buku (49), warga BTN Tirasa, Blok B 16, Nomor 8, Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Truk yang dikemudikannya adalah Mitsubishi Fuso enam roda dengan Nomor Polisi (Nopol) DD 8921 SZ.
"Truk mengalami pecah ban dan tidak dapat melanjutkan perjalanan, sehingga diparkir di jalan," ucap Iptu Rahman Syarif pada Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Gagal Menikung dengan Kecepatan Tinggi, Warga Kolaka Utara Tewas Kecelakaan
Menurut Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif, korban merupakan seorang pelajar bernama Rasya Tiar (17), warga Desa Lambopini, Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX sendirian. Sementara itu, sopir truk yang terlibat adalah Felix Buku (49), warga BTN Tirasa, Blok B 16, Nomor 8, Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Truk yang dikemudikannya adalah Mitsubishi Fuso enam roda dengan Nomor Polisi (Nopol) DD 8921 SZ.
"Truk mengalami pecah ban dan tidak dapat melanjutkan perjalanan, sehingga diparkir di jalan," ucap Iptu Rahman Syarif pada Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Gagal Menikung dengan Kecepatan Tinggi, Warga Kolaka Utara Tewas Kecelakaan
Lihat Juga :