Kecelakaan Maut 8 Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Tewas Jadi Tersangka
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Kombes Pol Eddy mengemukakan, pemilik travel ditetapkan tersangka, lantaran elf yang menjadi penyebab kecelakaan maut itu merupakan kendaraan travel pengangkut penumpang. Hasil penyelidikan, travel yang mengoperasikan elf nahas itu milik perorangan.
"Pemilik travel ini punya lima unit armada, tiga unit plat kuning (sudah mengantongi izin trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum mengantongi izin trayek)," ujar Eddy.
Direktur Ditlantas Polda Jabar menuturkan, penyidik lalu lintas masih mendalami penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan membuat simulasi kejadian kecelakaan yang juga menyebabkan 14 orang luka ringan dan 1 luka berat itu.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dengan scan Leica untuk menghasilkan simulasi kronologi kejadian secara akurat.
"Kami juga memeriksa personel Dishub (Dinas Perhubungan) Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras (sarana prasarana) jalan kepada BUJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," ujar Kombes Pol Eddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas di Km 184.300 tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.
Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat ini dialami minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL. Pengemudi kedua kendaraan itu belum teridentifikasi.
"Pemilik travel ini punya lima unit armada, tiga unit plat kuning (sudah mengantongi izin trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum mengantongi izin trayek)," ujar Eddy.
Direktur Ditlantas Polda Jabar menuturkan, penyidik lalu lintas masih mendalami penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan membuat simulasi kejadian kecelakaan yang juga menyebabkan 14 orang luka ringan dan 1 luka berat itu.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dengan scan Leica untuk menghasilkan simulasi kronologi kejadian secara akurat.
"Kami juga memeriksa personel Dishub (Dinas Perhubungan) Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras (sarana prasarana) jalan kepada BUJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," ujar Kombes Pol Eddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas di Km 184.300 tepatnya wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon, jalur B arah Jakarta, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.10 WIB.
Kecelakaan maut yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat ini dialami minibus elf nopol D 7013 AN dan Toyota Rush nopol B 2918 PKL. Pengemudi kedua kendaraan itu belum teridentifikasi.
Lihat Juga :