Alquran Kurang Satu Ayat Beredar, DPR Desak Kemenag Segera Turun Tangan

Rabu, 23 Mei 2018 - 15:05 WIB
Alquran Kurang Satu Ayat Beredar, DPR Desak Kemenag Segera Turun Tangan
Alquran Kurang Satu Ayat Beredar, DPR Desak Kemenag Segera Turun Tangan
A A A
JAKARTA - Beredarnya mushaf Alquran yang kurang satu ayat terus menuai kritikan dari anggota DPR Kali ini datang dari anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim. Politisi PPP ini menyatakan, pihak Kementerian Agama harus segera turun tangan untuk melakukan penelitian terhadap mushaf Alquran yang telah beredar tersebut.

"Melihat kejadian ini mengingatkan kita beberapa kejadian yang serupa beberapa waktu lalu seperti yang ditemukan warga Bogor dan ini sungguh memprihatinkan kita semua khususnya merugikan umat muslim Indonesia. Kalau saya lihat ini kasus ini Kemenag sudah kecolongan," kata Achmad Mustaqim.

Politisi senior di PPP ini menegaskan, hal-hal utama yang harus segera dilakukan adalah Pertama, segera menarik seluruh Alquran yang telah beredar di masyarakat oleh pihak penerbit. Kedua, kepada pihak kepolisian agar segera mengusut seberapa jauh tanggung jawab penerbit terkait peredaran Alquran tersebut. Ketiga, usut pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan mushaf Alquran tersebut apakah ada niat-niat tertentu yang menimbulkan keresahan warga umat Islam. Keempat, penerbitan Alquran yang tidak melalui pentashihan adalah sebuah kesalahan mendasar.

"Jadi Kementerian Agama jangan hanya berpangku tangan menunggu informasi dan kabar sementara umat dibawah sudah resah. Segera lakukan penelitian terhadap Alquran yang telah beredar tersebut," timpalnya

Selaku anggota DPR RI dari Komisi VIII FPPP, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya umat muslim agar lebih berhati hati dalam membeli mushaf Alquran dan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah telah lolos pentashihan oleh Lembaga Tashih Kemenag.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2349 seconds (0.1#10.140)