Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda di Merangin Cabuli Pacar

Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:32 WIB
loading...
Ancam Sebar Foto Syur,...
Seorang pemuda berinisial RM, 20, ditangkap satuan Reserse Kriminal Polres Merangin karena mencabuli pacarnya. Foto/Nanang Fahrurozi
A A A
MERANGIN - Seorang pemuda berinisial RM, 20, ditangkap satuan Reserse Kriminal Polres Merangin karena mencabuli pacarnya. RM mencabuli pacarnya setelah mengancam menyebar foto syur di media sosial.

RM, warga Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap, Kamis (25/01/2024). Kasat Reskrim Iptu Mulyono melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully mengungkapkan, pelaku ditangkap atas laporan pacarnya yang telah dicabuli pada 11 Juli 2023.

“Pelaku dijerat UU No 35 Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1,2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun penjara karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap Aiptu Rully, Jumat (26/1/2024).

Baca juga; Koleksi dan Sebar Foto Syur Pelajar, Mahasiswa Ditangkap

Aiptu Ruly mengatakan, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Berawal pada 8 Juli 2023 pelaku menghubungi korban untuk video call . Saat video call pelaku menyuruh korban membuka baju dan celana sehingga terlihat dada dan kemaluan.

Korban menolak permintaan itu , namun pelaku terus memaksa untuk membuka baju dan celananya dengan rayuan. Akhirnya korban menuruti permintaan pelaku , membuka baju dan celana kemudian direkam oleh pelaku.

Pada tanggal 11 Juli 2023 pukul 01.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan layaknya suami istri. Kalau korban tidak mau menuruti permintaan pelaku, maka rekaman yang ada di handphone pelaku akan disebar.

Korban merasa takut videonya tersebar akhirnya menuruti permintaan pelaku yang datang ke rumah korban pukul 01.30 WIB. Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di teras samping rumah korban sebanyak satu kali.

Baca juga; Sakit Hati Diputuskan Artis FTV, NZ Sebar Video Mesum dan Dijual di Situs Online

“Korban melapor karena pelaku memaksa untuk melayani hawa nafsunya. Korban diancam akan disebarkan foto atau videonya jika tidak mau mengikuti permintaannya,” tambah Aiptu Ruly.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Polisi Buru Pendiri...
Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Lagu Erika Viral, HMT...
Lagu Erika Viral, HMT ITB Minta Maaf Akui Tak Sesuai Moral Akademik
Miliarder di Balik Platform...
Miliarder di Balik Platform Mesum Terbesar OnlyFans Meninggal Dunia
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved