Satpol PP Data Identitas Penghuni Kosan dan Pekerja Salon

Kamis, 17 Mei 2018 - 11:33 WIB
Satpol PP Data Identitas Penghuni Kosan dan Pekerja Salon
Satpol PP Data Identitas Penghuni Kosan dan Pekerja Salon
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Berdasarkan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dalam untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah, anggota Satpol PP melakukan pendataan terhadap penghuni dan para pekerja sejumlah rumah kontrakan, kos dan salon.

Pendataan yang dilakukan Kamis (17/5/2018) pagi itu untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang keberadaan penghuni kos mistrius dan indikasi adanya pijat plus-plus di salon-salon.

Sejauh ini sudah ada 10 salon dan 6 kamar kos yang didata. Hasilnya, belum ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum dari sejumlah tempat tersebut.

"Pagi ini sementara sudah mendata 10 salon dan 6 barak yang berada di Kota Pangkalan Bun," ungkap Plt Sekertaris Satpol PP Kobar Sayuti kepada MNC Media.

Setiap salon yang kita datangi didata izin usaha dan nama bos mereka beserta karyawannya. Sedangkan untuk rumah kontrakan dan kos didata pemilik dan penghuninya. "Penyisiran dan pendataan akan terus kita lanjutkan sampai semua salon dan rumah kontrakm dan kos sudah terdata semua," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6036 seconds (0.1#10.140)