Kekayaan Ida Fauziah Tiga Kali Lipat dari Ganjar

Selasa, 08 Mei 2018 - 16:39 WIB
Kekayaan Ida Fauziah Tiga Kali Lipat dari Ganjar
Kekayaan Ida Fauziah Tiga Kali Lipat dari Ganjar
A A A
SEMARANG - Ida Fauziah menjadi kandidat terkaya dalam gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng 2018. Bahkan harta kekayaan mantan anggota DPR RI 4 periode tersebut 3 kali lipat dibanding calon petahana Ganjar Pranowo.

"kekayaan Ida mencapai Rp 19,8 miliar. Kekayaan Ida naik signifikan bahkan empat kali lipat dari harta yang dilaporkan terakhir pada 23 Oktober 2014. Kala itu, harta Ida tercatat sebanyak Rp 5.061.599.605," ungkap Ketua KPU Jateng Joko Purnomo saat mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018, pada acara pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN di Quest Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/5/2018).

Joko menjelaskan, dua pasang calon baik gubernur maupun wakil gubernur sebelumnya telah melapor harta kekayaan saat hendak mendaftar di KPU. Dari keseluruhan calon, Ida Fauziah yang jadi pasangan Sudirman Said menjadi paling kaya.

Joko juga menyampaikan harta calon gubenur Sudirman Said mengantongi kekayaan sebesar Rp 4,6 miliar. Harta Sudirman naik sedikit dari laporan LHKPN terakhir pada 6 Oktober 2016. Kala itu, dia mengantongi harta sebesar Rp 3.813.472.050.

Sementara itu, harta pasangan nomor urut 1 jauh di bawah penantangnya. Ganjar Pranowo hanya mengantongi kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar. Jumlah itu naik dibanding laporan LHKPN terakhir yang dilakukan 2014 lalu. Sedangkan wakilnya Taj Yasin dideklarasikan mempunyai harta Rp3,06 miliar. "Sebelumnya, Ganjar memiliki harta sebanyak Rp3.793.595.672. Saat ini harta Pak Ganjar total Rp6,7 miliar," ujar Joko

Penasehat KPK Tsani Annafari menjelaskan, laporan harta kekayaan diperlukan untuk menunjukkan transparansi para calon kepala daerah. Soal kebenaran data kekayaan, dirinya menyerahkan ke publik untuk melakukan pengawasan. "Kalau nggak jujur, maka jangan dipilih. Kalau itu (LHKPN) sudah dideklair dan jika itu salah, maka menjadi kebohongan publik," ujar Tsani.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6797 seconds (0.1#10.140)