Komplotan Pelaku Curat di Bintan Diringkus

Jum'at, 04 Mei 2018 - 20:44 WIB
Komplotan Pelaku Curat di Bintan Diringkus
Komplotan Pelaku Curat di Bintan Diringkus
A A A
BINTAN - Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di wilayah Bintan, Kepri akhirnya berhasil dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Bintan, Kamis (3/5/2018). Mereka adalah Indra Gunawan (21), Liana (32) dan Didih (27).

Pemburuan tim Buser Satreskrim Polres Bintan terhadap para komplotan bandit ini, tergolong jauh. Pasalnya, tim sampai melakukan pengejaran ke Kabuapten Tanjungbalai Karimun.

"Dari penyelidikan yang kita lakukan, ketiganya berhasil kita tangkap. Dua kita buru di Kabuapten Tanjungbalai Karimun dan satu tersangka inisial In berhasil ditangkap di kediamannya di Toapaya Bintan," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, Jumat (4/5/2018).

Adi Kuasa menyampaikan, dari hasi penyelidikan yang dilakukan pihaknya, ketiganya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga loaksi pencurian yang terjadi di Bintan. Di antaranya, pencurian yang ada di Jalan Beringin RT 007/RW 004 Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan (26/4/2018). Diperkirakan kerugian mencapai Rp30 juta.

Selanjutnya, di rumah/tempat tinggal jalan Kang Boy, km 39 Bintan (30/4/2018), kerugian korban mencapai Rp40 juta dan di warung Jalan Lintas Barat, tepatnya depan Villa Lintas Barat Bintan, pertangahan April lalu, kerugian Rp2,8 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka di antaranya sebo (penutup wajah), sarung tangan, beberapa dus rokok berbagai merk, berberapa Sembako dan sejumlah uang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka saat ini langsung di tahan di sel Mapolres Bintan.

"Kita masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, apakah komplotan ini masih memiliki rekan lainnya dalam melakukan pencurian," pungkas Adi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4513 seconds (0.1#10.140)