Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumsel Masih Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
Kekerasan Terhadap Perempuan...
Sepanjang tahun 2020, Women Crisis Center (WCC) Sumsel mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sumsel sebanyak 72 kasus.Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Sepanjang tahun 2020, Women Crisis Center (WCC) Sumsel mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Sumsel sebanyak 72 kasus. Data tersebut berdasarkan laporan korban yang masuk WCC sejak awal tahun hingga Juli 2020.

Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi mengatakan, angka kekerasan terhadap di Sumsel saat ini masih cukup tinggi. Tercatat, pada tahun 2019 total kasus kekerasan yang terjadi di Sumsel yakni sebanyak 138 kasus dengan rincian pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya 72 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 38 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran sebanyak 16 kasus dan kekerasan lainnya sebanyak 12 kasus.

Sedangkan tahun 2020, lanjut Yeni, total kekerasan terhadap perempuan yakni sebanyak 72 kasus dengan rincian KDRT 20 kasus, pemerkosaan 18 kasus, pelecehan seksual 13 kasus, KDP 12 kasus dan kekerasan lainnya 9 kasus. "Angka tersebut berdasarkan laporan korban ke WCC, tapi ada juga yang tidak melaporkan kekerasan ini kepada kami," ujar Yeni saat ditemui, Selasa (11/8/2020). (Baca: Regulasi Perlindungan Anak dan Perempuan tak Mampu Turunkan Kasus)

Diakui Yeni, masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumsel menjadi perhatian serius dari pihaknya. Apalagi saat ini ada korban kekerasan terhadap perempuan yang justru dilaporkan balik oleh pelaku kekerasan. "Kondisi ini sangat disayangkan karena menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban. Apalagi, jika penyidikan terkesan lambat dalam kasus kekerasan tersebut," tambahnya.

Salah satunya, kata Yeni, contoh kasus KDRT terhadap korban GT yang dilaporkan balik oleh diduga pelaku MS yang tak lain merupakan suaminya sendiri. "GT ini sejak awal telah menerima kekerasan KDRT. Namun, dikarenakan korban masih mencintai suaminya maka tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun, KDRT ini kembali terjadi hingga menyebabkan luka lebam ditubuhnya dan akhirnya melaporkan tindakan suaminya tersebut," ungkapnya.

Namun, disaat bersamaan justru pelaku yang merupakan suaminya sendiri ini sendiri melaporkan balik korban karena atas dasar pencemaran nama baik hingga pencurian CCTV. Padahal, CCTV tersebut sebagai bukti kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya. "Ini sangat jadi perhatian kami dan berharap pelaku KDRT ditahan agar kejadian ini tidak terulang kembali, baik bagi korban maupun perempuan lainnya," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Palembang sekaligus kuasa hukum korban KDRT, Nurmala mengatakan, seharusnya korban KDRT tersebut berhak menerima perlindungan dari masyarakat. Namun, pada kenyataannya justru dilaporkan balik oleh pelaku. Terlebih lagi proses hukumnya saat ini terkesan lambat. "Ini sudah diamanatkan dalam UU dan tentunya menjadi pekerjaan kita semua dalam melindungi korban KDRT," kata Nurmala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved