Pak Wali Kota Bandung Monitor! Ini Ada 40 Ribu Lansia Butuh Perhatian
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Kang Awang pun menyambut baik upaya fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung yang telah memberikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lembaran Kota Nomor 6 Perihal Bandung Kota Ramah Lanjut Usia yang diusulkan oleh pihak eksekutif dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).
Selain Raperda tersebut, tambah Kang Awang, fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung juga memberikan pandangannya terhadap tiga raperda lainnya, yakni Lembaran Kota Nomor 5 Perihal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Lembaran Kota Nomor 7 Perihal Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung serta Raperda Perumda Pasar Juara, dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
"Dalam kondisi pandemi seperti ini, fungsi legislasi anggota dewan tetap harus berjalan, kemudian menyusun dan membahas raperda yang dibutuhkan oleh warga Kota Bandung," tandasnya.
Selain Raperda tersebut, tambah Kang Awang, fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung juga memberikan pandangannya terhadap tiga raperda lainnya, yakni Lembaran Kota Nomor 5 Perihal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Lembaran Kota Nomor 7 Perihal Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung serta Raperda Perumda Pasar Juara, dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
"Dalam kondisi pandemi seperti ini, fungsi legislasi anggota dewan tetap harus berjalan, kemudian menyusun dan membahas raperda yang dibutuhkan oleh warga Kota Bandung," tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :