Kisah Sengketa Kewarganegaraan di Mataram Perjelas Status Wajib Pajak Rakyat

Selasa, 16 Januari 2024 - 06:08 WIB
loading...
Kisah Sengketa Kewarganegaraan...
Salah satu peninggalan Kerajaan Mataram. Foto/Istimewa
A A A
Sengketa kewarganegaraan konon pernah muncul di masa Kerajaan Mataram. Saat itu ada seorang bernama Sang Dhanadi, penduduk Desa Wurudu Kidul, di bawah kekuasaan Mataram yang masuk wilayah Halaran, yang menjalani persidangan.

Seseorang bernama Sang Dhanadi ini konon disangka melanggar aturan kewarganegaraan dan kependudukan di masa Kerajaan Mataram. Alhasil pada hari Sabtu wage, paringkelan Was, tanggal 20 April 922 M,.

Sang Dhanadi diberi surat Japayatra oleh Sang Pamgati Padang pu Bhadra, Samgat Lucem Pu Ananta, Tuhani Kanayakan Pu Suming dan juru lampuran Rake Rongga.

Baca Juga: Kisah Sunan Kalijaga Taklukkan Kera Raksasa saat Cari Kayu untuk Membangun Masjid

Adapun sebabnya karena pada suatu hari Sang Dhanadi ditegur oleh Sang Pamgat Manghuri yang bernama Wukajana, dikira ia seorang weka kilalan pada manghuri.

190 Maka ia mengadukan halnya kepada sang tuhan di Padang di pakaranan semua, sebagaimana dikisahkan dalam “Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno”.

Maka dipanggillah semua kaum-kaum keluarga Sang Dhanadi untuk ditanyai apakah nenek moyang Sang Dhanadi, kakeknya, neneknya, adalah weka kilalan pada Sang Pamgat Manghuri.

Didatangkan pula orang-orang yang tidak memihak, keturunan penduduk asli, yang dapat menunjukkan, bahwa nenek moyang Sang Dhanadi bukanlah wěka kilalan pada masa pemerintahan raja-raja yang memerintah sebelumnya.

Baca Juga: Kisah Sunan Kalijaga Menangkap Cahaya Petir dengan Keris Kyai Sengkelat

Konon pengadilan juga mendatangkan orang-orang yang netral itu dari Desa Gerih, Kahuripan, dan Paninglaran.

Mereka itu semuanya dengan tanpa ragu-ragu dan berani angkat sumpah menyatakan bahwa memang nenek moyang Sang Dhanadi, kakeknya, neneknya, buyutnya, semuanya adalah penduduk asli, dan bukan weka kilalan pada Sang Pamgat Manghuri.

Akan tetapi, 16 hari kemudian ia menghadap ke pengadilan lagi. Sebab ada seorang yang bernama Sang Pāmāriwa yang mendapat anugerah tanah di Manghuri dari Sang Pamgat Juru di Madandar.

Maka Sang Pamariwa pada suatu hari memerintahkan Sang Dhanadi, untuk memungut pajak di daerah Manghuri, karena ia disangka seorang keturunan Khmer.

Karena Sang Dhanadi takut dikira berbuat yang tidak semestinya, maka ia menghadap ke pengadilan, mengadukan masalahnya. Maka Sang Pāmāriwa dipanggil menghadap untuk menjelaskan duduk persoalannya.

Akan tetapi ia tidak mau datang, sekalipun sudah dikirim surat panggilan sampai dua kali. Maka ia dianggap kalah perkaranya, dan Sang Dhanadi sekali lagi diberi surat jayapātra, agar di kemudian hari status kewarganegaraannya tidak dipermasalahkan lagi.

Penjelasan status kewarganegaraan dinilai penting, karena di masa Kerajaan Mataram ada pajak berbeda yang ditetapkan kepada orang-orang asing. Mereka memiliki status yang dibedakan dari penduduk asli.

Hal ini pula yang membuat pengadilan Mataram kala itu terpaksa menyidangkan Sang Dhanadi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Sepak Terjang Matah...
Sepak Terjang Matah Ati, Istri Pangeran Sambernyawa yang Jadi Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu
Dicecar DPR soal Setoran...
Dicecar DPR soal Setoran Pajak Seret, Purbaya: Ekonomi Lagi Susah, Duitnya Nggak Ada
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved