Tutup Selama 1 Minggu, PN Jakbar Kembali Dibuka dengan Sistem Sif

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:57 WIB
loading...
Tutup Selama 1 Minggu,...
Seorang petugas tengah menyemprotkan disinfektan di salah satu ruangan PN Jakarta Barat. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kembali dibuka setelah sepekan ditutup karena dua pegawainya positif Covid-19. Kini, PN Jakbar sudah kembali beraktivitas sejak, Selasa (11/8/2020).

Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, meski telah dibuka, namun pihaknya membatasi jam kerja, pegawai dan staf di sana diterapkan sistem sif selama bekerja. (Baca juga: Seorang Pegawai Positif COVID 19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup )

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem sif, yakni 50 persen Work From Office dan 50 persen Work From Home," ujar Eko dikonfirmasi. (Baca juga: Pegawai Pemerintah Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Ini Besarannya )

Pembagian jadwal tersebut ditentukan oleh Ketua PN Jakarta Barat. Nantinya pekerja hanya yang di staf diperkenankan bekerja dari rumahnya, sementara Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris dan para Panitera Muda, serta Kabag dan Kasubbag tetap masuk.

Upaya ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Jakarta Barat. Hal ini menyusul adanya dua pegawai perdata yang positif Covid-19. (Baca juga: Masih Dibayangi Pandemi, Kegiatan Sekolah Belum Siap Dibuka )

"Dengan pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, maka diterapkan sistem sif. Jadwal pembagian sif tersebut telah dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk rentang waktu bulan Agustus ini," ucap Eko.

Sebelumnya, PN Jakarta Barat telah ditutup sejak Selasa 4 Agustus 2020 hingga Senin 10 Agustus 2020 atau selama satu pekan lamanya. Hal ini menyusul adanya dua pegawai perdata yang positif Covid-19. Kini keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Selama PN Jakarta Barat ditutup, pihak pengadilan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan sudut di gedung tersebut. Hal ini dilakukan guna mensterilkan gedung itu. Sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
LBH PP GP Ansor Dampingi...
LBH PP GP Ansor Dampingi Sopir dan Kernet yang Ditahan karena Angkut Beruang Madu
Rekomendasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Korea Utara Kembali...
Korea Utara Kembali Teror Korea Selatan dengan Balon Tinja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved