Polresta Palembang Musnahkan 2.000 Botol Miras Palsu dan Oplosan

Kamis, 12 April 2018 - 13:44 WIB
Polresta Palembang Musnahkan 2.000 Botol Miras Palsu dan Oplosan
Polresta Palembang Musnahkan 2.000 Botol Miras Palsu dan Oplosan
A A A
PALEMBANG - Maraknya peredaran minuman keras palsu dan oplosan di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi atensi pihak kepolisian. Razia rutin pun digelar guna menekan peredaran ilegal miras tersebut.

Hasilnya, sepanjang bulan April 2018 ini, Polresta Palembang menyita sedikitnya 2000 botol miras yang diduga palsu dan oplosan.

"Ini hasil kegiatan rutin Polresta Palembang dan Polsek jajaran. Kita sita miras ini dari berbagai warung-warung yang tidak memiliki izin," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, saat pemusnahan miras di Halaman Mapolresta Palembang, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, kegiatan pemberantasan miras palsu ini sebagai langkah penekanan terhadap angka kasus kejahatan konvensional di Kota Palembang. Polresta Palembang mencatat, dari berbagai kasus yang terjadi, beberapa di antaranya dilakukan saat pelaku mabuk karena miras.

"Miras ini dapat memicu terjadinya aksi kejahatan. Ini yang harus kita antisipasi. Bahkan beberapa kasus lain, miras dapat menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsinya."

Dia mengatakan, razia akan terus dilakukan. Terlebih, tak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. "Tentunya kamtibmas di Kota Palembang harus terus dijaga," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9437 seconds (0.1#10.140)