Hakim Tolak Gugatan Rp9 Triliun Panji Gumilang, Begini Respons Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:50 WIB
loading...
Hakim Tolak Gugatan...
Hakim PN Bandung menolak gugatan Rp9 triliun yang diajukan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Agus Warsudi/MPI
A A A
BANDUNG - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak gugatan Rp9 triliun yang diajukan Panji Gumilang , pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Putusan sela atas gugatan itu dijatuhkan hakim tunggal dalam persidangan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung Kamis (11/1/2024).

Persidangan itu dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak. Bintang Leo Naibaho, pengacara Ridwan Kamil, mengatakan, hakim telah mengabulkan eksepsi tergugat. Sementara, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ditolak karena beberapa pertimbangan.

“Majelis mengabulkan eksepsi kami dan menyatakan perkara gugatan ini sudah selesai,” kata Bintang Leo Naibaho kepada wartawan seusai persidangan.

Bintang Leo Naibaho menyatakan, majelis hakim menilai gugatan Panji Gumilang salah alamat. Sebab, berdasarkan putusan sela, gugatan Panji Gumilang seharusnya ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI

“Kami sangat puas karena dari awal kami beranggapan bahwa gugatan Panji Gumilang salah alamat. Kalau tindakan pemerintahan yang melanggar hukum itu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menangani, bukan PN,” ujar Bintang Leo Naibaho.

“Tadi berdasarkan putusan, hakim PN Bandung tidak berwenang menangani perkara ini. Hakim pun menyatakan perkara ini sudah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Jabar dari Biro Hukum Setda Jabar Arief Nadjemudin mengatakan, puas dengan putusan PN Bandung. Sebab berdasarkan bukti-bukti di pengadilan, pihaknya sudah meyakini bakal menang dalam perkara tersebut.

“Kami puas dengan putusan ini, karena pertimbangan dan bukti-bukti awal yang telah kami sampaikan di pengadilan. Setelah ini, perkaranya dinyatakan telah selesai,” kata Nadjemudin

Diketahui, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Periode 2018-2023 sebesar Rp 9 triliun. Panji menilai Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dengan membentuk tim investigasi yang dinilai menyudutkan Panji Gumilang.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved