KPU Kota Bekasi Bayar Rp3 Miliar untuk Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Kamis, 11 Januari 2024 - 12:42 WIB
loading...
Pekerja melakukan pelipatan kertas suara Pemilu 2024 KPU Kota Palembang di Gudang Penyimpanan Logistik Kantor Pos Kebun Bunga, Palembang, Senin (8/1/2024). FOTO/SINDOnews/MUSHAFUL IMAM
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bekasi, Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Penyortiran dan lipat surat suara sudah dimulai sejak KPU Kota Bekasi menerima logistik dari KPU Pusat, Senin (8/1/2024).
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, anggaran sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas pelipatan 9 juta lembar surat suara. Surat suara untuk Pilpres, Pemilihan legislatif dari tingkat nasional ke tingkat kabupaten/kota.
"Untuk 9 juta surat suara, pagu anggaran yang KPU Kota Bekasi siapkan untuk membayar petugas sortir lipat itu di angka Rp3 Miliar," kata Ali Syifa, Kamis (11/1/2024).
Petugas akan mendapatkan upah sebesar Rp300 untuk setiap surat suara pilpres yang dilipat. Sementara, untuk surat suara pemilihan legislatif akan mendapatkan Rp400.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, anggaran sebesar Rp3 miliar untuk membayar petugas pelipatan 9 juta lembar surat suara. Surat suara untuk Pilpres, Pemilihan legislatif dari tingkat nasional ke tingkat kabupaten/kota.
"Untuk 9 juta surat suara, pagu anggaran yang KPU Kota Bekasi siapkan untuk membayar petugas sortir lipat itu di angka Rp3 Miliar," kata Ali Syifa, Kamis (11/1/2024).
Petugas akan mendapatkan upah sebesar Rp300 untuk setiap surat suara pilpres yang dilipat. Sementara, untuk surat suara pemilihan legislatif akan mendapatkan Rp400.
Lihat Juga :