27.000 Warga Semarang Belum Rekam Data e-KTP

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:50 WIB
loading...
27.000 Warga Semarang Belum Rekam Data e-KTP
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat melakukan sosialisasi dan pemantauan di kantor Kecamatan Genuk. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Sekitar 27.000 jiwa warga Kota Semarang diketahui belum melakukan perekaman data biometrik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Mereka terdiri dari warga yang wajib memiliki e-KTP dan pemilih pemula yang pada 9 Desember sudah memiliki hak pilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) 2020.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, berdasarkan data kependudukan bersih (DKB) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, terdapat 2,19% jiwa warga belum melakukan perekaman data biometrik KTP elektronik.

Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih sesuai usia pada 9 Desember 2020.

"Ada sebanyak 27.000 lebih warga belum melakukan perekaman. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang terus melakukan pencocokan dan perekaman," ujar Hendi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (11/8/2020).

Untuk mendorong DKB di Kota Semarang menjadi 100%, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah kantor kecamatan bersama Disdukcapil.

Langkah itu, juga untuk percepatan proses perekama. Disdukcapil juga terus melakukan pemilihan data dan menerbitkan Surat Perekaman Data Biometrik e- KTP di 16 tempat perekaman Disdukcapil Kecamatan.

Surat penerbitan tersebut diharapkan dapat mempercepat perekaman sehingga e-KTP dapat segera terbit.

Hendi pun berupaya agar warga dapat melakukan pengurusan KTP dengan mudah, dimana dirinya terus menekankan bahwa warga cukup melakukan perekaman dengan membawa surat undangan dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) ke kecamatan. (Baca juga: Terpeleset di Gunung Sindoro, Pendaki Asal Solo Berhasil Diselamatkan)

"Silahkan nanti ke kelurahan, karena surat undangan dari kelurahan yang kemudian dikoordinir kecamatan," imbuh Hendi. (Baca juga: Derita Chika, Gadis 8 Tahun yang Tubuhnya Tak Bisa Digerakkan)

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menargetkan proses perekaman data sebanyak 27.214 warga Semarang dapat selesai jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020, dengan catatan warga datang semua untuk melakukan perekaman. "Perkiraan 5 Desember, itu kalau sudah datang semua yang direkam," ungkap Adi.

Salah satu yang menjadi target yakni perekaman pemilih pemula yang telah memiliki hak pilih dan berusia 17 tahun saat pesta demokrasi diselenggarakan.

"Pemilih pemula itu termasuk yang berusia 17 tahun pada 9 Desember. Itu sudah bisa rekam sekarang," pungkas Adi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)