Kronologi Ratusan Kendaraan Bermotor Bodong di Gudang Tentara, Hasil Curanmor dan Pemalsuan Identitas
Rabu, 10 Januari 2024 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini juga melibatkan 3 oknum anggota TNI berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J yang telah ditetapkan tersangka buntut dugaan membantu penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
Para tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan juta per bulannya.
“Menangkap dua tersangka di mana tersangka MY berperan sebagai pengepul yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Wira.
Untuk motor, tersangka membeli Rp8 juta-Rp10 juta, lalu dijual kembali ke Timor Leste mulai Rp15 juta per unit.
Sedangkan, untuk mobil tersangka membeli Rp60 juta-Rp120 juta per unit dan dijual ke Timor Leste seharga Rp100 juta hingga Rp200 juta. Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan di Gudang Gudbalkir Pusziad dengan membayar Rp30 juta per bulan.
Ratusan kendaraan merupakan pesanan beberapa warga negara Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer sebanyak 10 mobil dan 20 motor.
Para tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan juta per bulannya.
“Menangkap dua tersangka di mana tersangka MY berperan sebagai pengepul yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” kata Wira.
Untuk motor, tersangka membeli Rp8 juta-Rp10 juta, lalu dijual kembali ke Timor Leste mulai Rp15 juta per unit.
Sedangkan, untuk mobil tersangka membeli Rp60 juta-Rp120 juta per unit dan dijual ke Timor Leste seharga Rp100 juta hingga Rp200 juta. Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan di Gudang Gudbalkir Pusziad dengan membayar Rp30 juta per bulan.
Lihat Juga :