Gawat! Narkoba Akibatkan 346 Warga Lubuklinggau Masuk Daftar ODGJ

Rabu, 10 Januari 2024 - 15:47 WIB
loading...
Gawat! Narkoba Akibatkan 346 Warga Lubuklinggau Masuk Daftar ODGJ
346 orang di Kota Lubuklinggau masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lantaran komsumsi narkoba. Foto/Ilustrasi
A A A
LUBUKLINGGAU - Ada sekitar 346 orang di Kota Lubuklinggau masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan yang paling banyak karena gangguan mental akibat pengaruh narkotika.

Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Armaedi mengatakan bahwa rata-rata penyebab ODGJ di Kota Lubuklinggau faktor narkoba, selain itu mulai dari tekanan ekonomi dan tekanan keluarga.

“Pengaruh narkoba menjadi penyebab ODGJ di Lubuklinggau, karena narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental. Pengguna narkoba dalam jangka panjang berisiko mengalami halusinasi, delusi, dan gangguan perilaku,” kata Erwin, Rabu (10/12/2023).



Data ODGJ di Dinkes Lubuklinggau baik yang berobat ke rumah sakit maupun puskesmas. Namun, masih ada ODGJ yang belum mau berobat. Jika ODGJ tidak rutin minum obat, dapat menimbulkan dampak yang berbahaya, bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

”Alhamudulillah untuk di Kota Lubuklinggau penanganan ODGJ sudah cukup baik, karena tersedia obat dan program penanganannya. Obat-obatan tersedia di rumah sakit maupun puskesmas. Bagi ODGJ yang parah dirujuk ke Palembang atau Bengkulu,” katanya.



Sejauh ini, kata dia, kendala bagi penanganan ODGJ di Lubuklinggau adalah keterbukaan keluarga untuk mengantar pasien berobat. Serta masih ada juga keluarga yang malu atau tidak mau mengantar anggota keluarganya yang ODGJ berobat.

“Untuk ODGJ yang dipasung di Kota Lubuklinggau sudah tidak ada lagi, selain itu pemasungan ODGJ sudah dilarang oleh pemerintah, namun kita lakukan pengobatan secara berkala hingga yang bersangkuta sembuh total,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)