Gawat! Narkoba Akibatkan 346 Warga Lubuklinggau Masuk Daftar ODGJ
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:47 WIB
loading...
346 orang di Kota Lubuklinggau masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lantaran komsumsi narkoba. Foto/Ilustrasi
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Ada sekitar 346 orang di Kota Lubuklinggau masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan yang paling banyak karena gangguan mental akibat pengaruh narkotika.
Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Armaedi mengatakan bahwa rata-rata penyebab ODGJ di Kota Lubuklinggau faktor narkoba, selain itu mulai dari tekanan ekonomi dan tekanan keluarga.
“Pengaruh narkoba menjadi penyebab ODGJ di Lubuklinggau, karena narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental. Pengguna narkoba dalam jangka panjang berisiko mengalami halusinasi, delusi, dan gangguan perilaku,” kata Erwin, Rabu (10/12/2023).
Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, 192 Remaja Ajukan Dispensasi di Pengadilan Agama Lubuklinggau
Data ODGJ di Dinkes Lubuklinggau baik yang berobat ke rumah sakit maupun puskesmas. Namun, masih ada ODGJ yang belum mau berobat. Jika ODGJ tidak rutin minum obat, dapat menimbulkan dampak yang berbahaya, bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala Dinas Kesehatan, Erwin Armaedi mengatakan bahwa rata-rata penyebab ODGJ di Kota Lubuklinggau faktor narkoba, selain itu mulai dari tekanan ekonomi dan tekanan keluarga.
“Pengaruh narkoba menjadi penyebab ODGJ di Lubuklinggau, karena narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan mental. Pengguna narkoba dalam jangka panjang berisiko mengalami halusinasi, delusi, dan gangguan perilaku,” kata Erwin, Rabu (10/12/2023).
Baca Juga: Hamil di Luar Nikah, 192 Remaja Ajukan Dispensasi di Pengadilan Agama Lubuklinggau
Data ODGJ di Dinkes Lubuklinggau baik yang berobat ke rumah sakit maupun puskesmas. Namun, masih ada ODGJ yang belum mau berobat. Jika ODGJ tidak rutin minum obat, dapat menimbulkan dampak yang berbahaya, bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Lihat Juga :