Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:22 WIB
loading...
Lapas Binjai Musnahkan...
Pemusnahan barang bukti di Lapas Binjai, Selasa (11/8/2020).Foto/Aminoer Rasyid
A A A
BINJAI - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, Selasa (11/8) dipimpin Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian.

Adapun barang terlarang yang dimusnahkan seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu-kartu hingga mancis.

"Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.

(Baca juga: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19 )

Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.

"Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," ujar mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta ini.

Sejumlah wargabinaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.

Maju menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester. Kami kumpulin dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar wargabinaan tidak lagi melakukan penyelundupan.

Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi. "Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena barang-barang ini dilarang Undang-Undang.

Kami mengimbau agar semua wargabinaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtib, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Sarwendah Mengaku Mampu...
Sarwendah Mengaku Mampu Nafkahi Anak secara Mandiri, Ruben Onsu Tegaskan Hak Ayah Tak Bisa Dihapus
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Kasus Dugaan TPPU Eks...
Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Harus Diusut hingga ke Akar-akarnya
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Infografis
Israel Menjarah Barang...
Israel Menjarah Barang Milik Warga Palestina di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved