Pegawai BNN di Bekasi Lakukan KDRT karena Sang Istri Terjerat Pinjol Rp30 Juta

Selasa, 09 Januari 2024 - 16:32 WIB
loading...
Pegawai BNN di Bekasi...
Polisi menahan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial YA (29). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi menahan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial YA (29). Polisi mengungkap motif AF melakukan KDRT karena sang istri terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp30 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan AF ditahan sejak Jumat (5/1/2024) usai melaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka. AF diduga kesal karena istrinya melakukan pinjaman online sebesar Rp30 juta tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT Istrinya

“Pelaku KDRT kesal, korban pinjol Rp30 juta tanpa sepengetahuan tersangka. Karena yang bayar pinjol ini si tersangka,” ujar Firdaus, Selasa (9/1/2024).

Namun, terdapat alasan lain KDRT dilakukan tersangka. Salah satunya tersangka dan korban juga pernah cekcok lantaran rebutan kunci untuk menggunakan kendaraan. Tersangka juga pernah melakukan KDRT karena dihalangi saat ingin pulang ke orang tuanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved