Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT Istrinya
Minggu, 07 Januari 2024 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka kesal karena saat tersangka mau pulang ke rumah orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor namun dihalangi oleh korban," lanjutnya.
Sebelumya diberitakan, seorang perempuan asal Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Tengah berinisial YA (29) mendapat tindakan KDRT suaminya berinisial AF (42) yang merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) instansi BNN.
YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015 silam. Pernikahannya berlangsung baik-baik saja hingga pada tahun 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya digugat cerai.
Baca juga: Aniaya Istri, Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT
Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Semenjak laporan itu, dirinya mengaku kerap mendapatkan kekerasan. "Dia orangnya memang temperamental," kata YA saat ditemui, Selasa (2/1/2024).
Sebelumya diberitakan, seorang perempuan asal Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Tengah berinisial YA (29) mendapat tindakan KDRT suaminya berinisial AF (42) yang merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) instansi BNN.
YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015 silam. Pernikahannya berlangsung baik-baik saja hingga pada tahun 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya digugat cerai.
Baca juga: Aniaya Istri, Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT
Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Semenjak laporan itu, dirinya mengaku kerap mendapatkan kekerasan. "Dia orangnya memang temperamental," kata YA saat ditemui, Selasa (2/1/2024).
(abd)
Lihat Juga :