Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT Istrinya

Minggu, 07 Januari 2024 - 09:24 WIB
loading...
Polisi Tahan Pegawai...
Polisi resmi menahan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, YA (29). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menahan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional ( BNN ) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) kepada istrinya, YA (29). Penahanan dilakukan usai tersangka diperiksa pada Jumat (5/1/2024).

"Iya sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dikutip, Minggu (7/1/2024).

Firdaus menjelaskan, AF diduga melakukan KDRT karena kesal istrinya melakukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp30 juta. "Karena yang bayar pinjol ini si tersangka," ungkap Firdaus.



Alasan lainnya, tersangka dan korban juga pernah cekcok lantaran rebutan kunci untuk menggunakan kendaraan. Tersangka juga pernah melakukan KDRT lantaran dirinya dihalangi saat ingin pulang ke orang tuanya.

"Tersangka kesal karena saat tersangka mau pulang ke rumah orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor namun dihalangi oleh korban," lanjutnya.

Sebelumya diberitakan, seorang perempuan asal Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Tengah berinisial YA (29) mendapat tindakan KDRT suaminya berinisial AF (42) yang merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) instansi BNN.

YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015 silam. Pernikahannya berlangsung baik-baik saja hingga pada tahun 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya digugat cerai.

Baca juga: Aniaya Istri, Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT

Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Semenjak laporan itu, dirinya mengaku kerap mendapatkan kekerasan. "Dia orangnya memang temperamental," kata YA saat ditemui, Selasa (2/1/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved