Baru Kenal, Pemuda Banyumas Culik dan Setubuhi Gadis Belia

Selasa, 11 Agustus 2020 - 02:52 WIB
loading...
Baru Kenal, Pemuda Banyumas...
Seorang pemuda di Banyumas Jawa Tengah nekat membawa gadis belia ke sebuah rumah kosong. Foto/Ilustrasi
A A A
BANYUMAS - Seorang pemuda di Banyumas , Jawa Tengah, nekat membawa gadis belia ke sebuah rumah kosong. Meski baru saling kenal empat bulan, namun pelaku berhasil memperdaya dan menyetubuhi korban hingga tiga kali.

(Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami )

Pelaku adalah AD (24) warga Sawangan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas . Dia digelandang petugas Satreskrim Polresta Banyumas, karena diduga menyetubuhi gadis belia berinisial IPW (15).

"Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui telah menyetubuhi IPW sebanyak tiga kali. AD dan IPW sudah saling kenal kurang lebih empat bulan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas , AKP Berry, Senin (10/8/2020).

Dia mengungkapkan terbongkarnya kasus tersebut, bermula saat orangtua korban kebingungan karena anak gadisnya tak kunjung pulang pada Sabtu (8/8/2020) malam. Padahal, IPW mulai keluar rumah sejak siang dan tidak memberian kabar keberadaannya.

"Orangtua korban mengetahui hal tersebut setelah dirinya menjemput korban pada Sabtu (8/8/2020) malam, karena sejak siang hari korban belum pulang," tambah dia.

(Baca juga: 2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar )

Di tengah kebingungan itu, orangtua korban mendapat informasi jika anak gadisnya pergi bersama AD. Dia pun bergegas mendatangi rumah pelaku. Kekhawatirannya kian bertambah, karena anak gadisnya disebut berada di rumah kosong bersama AD.

"Kemudian orangtua korban mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan anaknya kepada orangtua pelaku. Dari sinilah orangtua pelaku mengatakan keberadaan mereka di rumah kosong yang ada di Desa Sawangan, Kecamatan Kebasen," jelasnya.

Lalu orangtua korban bersama warga masuk ke rumah kosong yang dimaksud. Mereka pun mendapati korban dan pelaku AD sedang berduaan di dalam rumah tersebut. Seketika, orangtua korban menanyakan tentang perlakuan AD kepadanya. "Korban menjawab, AD telah menyetubuhi dirinya," terang dia.

Jawaban itu langsung membuat orangtua korban naik pitam. Anak gadis kesayangannya telah diperdaya. Meski demikian, dia memilih melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dia langsung mendatangi ke SPKT Polresta Banyumas .

(Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Ledakan dan Kebakaran Pabrik Bioetanol )

Polisi segera mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. Di antaranya pakaian dalam korban , satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih berikut STNK dan kunci sepeda motor.

"Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, AD akan dijerat dengan pasal 81 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 junto UU No. 17/2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved