Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur
Senin, 10 Agustus 2020 - 23:46 WIB
loading...
Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), terduga pengedar narkoba tewas usai menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Almarhum Hendri Alfred Bakari alias Otong (38) tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang meninggal usai diperiksa oleh Satnarkoba Polresta Barelang, ternyata sempat membuang barang bukti bahkan mencoba kabur saat diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang. Dimana yang bersangkutan awalnya diamankan di Kelong pribadinya yang ada di kawasan Belakang Padang, Batam.
(Baca juga: Terduga Pengedar Narkoba Meninggal Usai Diperiksa di Polresta Barelang )
"Jadi almarhum ini kita amankan awalnya di kelongnya di Belakang Padang, pada Kamis (6/8/20) bersama tiga orang lainnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat dihubungi, Senin (10/8/20).
Rahman menambahkan, saat penggerebekan Otong sempat beralasan ingin ke kamar mandi. Namun ternyata aat diperiksa yang bersangkutan kedapatan membuang barang bukti ke laut. "Jadi ada satu paket dibuang kelaut, kita hanya dapat dua paket sabu seberat 1,41 gram saat itu bersama timbangan digital," ujarnya.
Selanjutnya, keempat orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Barelang, untuk di interogasi. Dimana sesampainya di Polresta Barelang, setelah diperiksa Otong mengaku masih menyimpan sabu seberat 106 kilogram di Belakang Padang, dan hal tersebut dibenarkan oleh Iman yang merupakan salah satu dari keempat orang yang diamankan ini.
(Baca juga: Terduga Pengedar Narkoba Meninggal Usai Diperiksa di Polresta Barelang )
"Jadi almarhum ini kita amankan awalnya di kelongnya di Belakang Padang, pada Kamis (6/8/20) bersama tiga orang lainnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat dihubungi, Senin (10/8/20).
Rahman menambahkan, saat penggerebekan Otong sempat beralasan ingin ke kamar mandi. Namun ternyata aat diperiksa yang bersangkutan kedapatan membuang barang bukti ke laut. "Jadi ada satu paket dibuang kelaut, kita hanya dapat dua paket sabu seberat 1,41 gram saat itu bersama timbangan digital," ujarnya.
Selanjutnya, keempat orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Barelang, untuk di interogasi. Dimana sesampainya di Polresta Barelang, setelah diperiksa Otong mengaku masih menyimpan sabu seberat 106 kilogram di Belakang Padang, dan hal tersebut dibenarkan oleh Iman yang merupakan salah satu dari keempat orang yang diamankan ini.
Lihat Juga :