Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur

Senin, 10 Agustus 2020 - 23:46 WIB
loading...
Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur
Hendri Alfred Bakari alias Otong (38), terduga pengedar narkoba tewas usai menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Almarhum Hendri Alfred Bakari alias Otong (38) tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang meninggal usai diperiksa oleh Satnarkoba Polresta Barelang, ternyata sempat membuang barang bukti bahkan mencoba kabur saat diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang. Dimana yang bersangkutan awalnya diamankan di Kelong pribadinya yang ada di kawasan Belakang Padang, Batam.

(Baca juga: Terduga Pengedar Narkoba Meninggal Usai Diperiksa di Polresta Barelang )

"Jadi almarhum ini kita amankan awalnya di kelongnya di Belakang Padang, pada Kamis (6/8/20) bersama tiga orang lainnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat dihubungi, Senin (10/8/20).

Rahman menambahkan, saat penggerebekan Otong sempat beralasan ingin ke kamar mandi. Namun ternyata aat diperiksa yang bersangkutan kedapatan membuang barang bukti ke laut. "Jadi ada satu paket dibuang kelaut, kita hanya dapat dua paket sabu seberat 1,41 gram saat itu bersama timbangan digital," ujarnya.

Selanjutnya, keempat orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polresta Barelang, untuk di interogasi. Dimana sesampainya di Polresta Barelang, setelah diperiksa Otong mengaku masih menyimpan sabu seberat 106 kilogram di Belakang Padang, dan hal tersebut dibenarkan oleh Iman yang merupakan salah satu dari keempat orang yang diamankan ini.

"Setelah ada pengakuan mereka itu, anggota langsung ke lokasi membawa Iman dan Otong ke Belakang Padang. Sayangnya saat dilakukan penggeledahan pada rumah kosong tempat sabu tersebut disimpan, tidak ditemukan 106 kilogram sabu yang disebutkan," ujarnya.

(Baca juga: Astaga, Bapak 2 Anak Ini Onani di Depan Apotek Terekam Kamera )

Kemudian, keduanya dibawa kembali lagi ke Polresta Barelang. Pada Jumat (7/8/2020) pukul 23.00 WIB, saat diinterogasi lagi tersangka Otong menyebut ada menyimpan sabu dengan Odi. "Setelah pengakuan itu, anggota kembali ke Belakang Padang, namun Odi tidak ada di tempat," ujarnya.

Sekembalinya dari Belakang Padang, Otong sempat mau melarikan diri di area Southlink, Tiban. Pada saat itu yang bersangkutan juga sempat melawan kepada anggota yang saat itu bersama dirinya namun usaha tersebut gagal. "Akhirnya, tim dan yang bersangkutan sampai di Polresta Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sekitar pukul 03.30 WIB yang bersangkutan sesak nafas dan minta di belikan obat untuk asma," ujarnya.

Dimana permintaan tersebut langsung dipenuhi dan pihak Satnarkoba Polresta Barelang membelimya dengan memesan via ojek online. Selanjutnya, Almarhum ini pada pukul 04.30 WIB sempat baikan. "Namun pada pukul 05.00 WIB dia sesak nafas lagi dan meminta diantar ke RS Budi Kemuliaan," ujarnya.

(Baca juga: Angkot Terbakar di Jalan Trans Flores, Lalu Lintas di Maumere Macet )

Saat dibawa ke RS Budi Kemuliaan, Almarhum langsung diberikan pertolongan pertama oleh dokter jaga pada saat itu. Namun sekitar pukul 07.15 WIB dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi. "Saat dibawa ke RS, Almarhum masih sempat berbicara dengan anggota dan bercerita bahwa akhir-akhir ini sering mengalami sesak nafas," ujarnya.

Rahman menambahkan, saat ini untuk penyebab pasti meninggal Hendri disebut Abdul belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi. Namun yang jelas pada pemeriksaan tes urine keempat orang yang diamankan termasuk almarhum ini semuanya positif menggunakan sabu . "Jadi dari empat orang ini, setelah test urine sebelumnya, semuanya positif menggunakan amfetamin," tutupnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)