Bawaslu Jakarta Pusat: Kegiatan Bagi-bagi Susu oleh Gibran Langgar Aturan CFD

Kamis, 04 Januari 2024 - 16:25 WIB
loading...
Bawaslu Jakarta Pusat:...
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menyebut tindakan bagi-bagi susu yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar peraturan CFD Jakarta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menyebut tindakan bagi-bagi susu yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar peraturan CFD Jakarta.

Hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum lainnya berdasarkan pemberitahuan tentang status temuan yang dipajang di Mading Bawaslu Kota Jakarta Pusat di lantai 1 tanda tangan pada 3 Januari 2024

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/1201/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian Susu (greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (Cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah Car Free Day Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada 11 Desember 2023, sebagai Pelanggaran Hukum Lainnya," tulis Nelson Pangkey dalam secarik kertas pengumuman, Kamis (4/1/2024).



"Dan diteruskan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Nelson pada poin kedua.

Nama Penemu temuan tersebut diketahui bernama RA Rosaluna. Nomor Temuan 001/Reg/TM/ PP/Kota/12.0 1/XII/2023. Status Temuan telah ditindaklanjuti Bawaslu Kota Jakarta Pusat.



Terlapor dalam temuan tersebut ada empat orang yakni, Gibran Rakabuming Raka (calon wakil presiden nomor urut 02), Eko Hendro Purnomo, Sigit Purnomo Syamsuddin Said, dan Surya Utama

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023.

Kegiatan yang dilakukan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banjir Sukabumi Renggut...
Banjir Sukabumi Renggut Korban Jiwa, Gibran Minta Warga di Pinggir Sungai Direlokasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Pilkada Deiyai Tanpa...
Pilkada Deiyai Tanpa Gejolak, Bawaslu Berterima Kasih ke Masyarakat
Anggota Bawaslu: Formulir...
Anggota Bawaslu: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu Sebut TPS 28...
Bawaslu Sebut TPS 28 Pinang Ranti Tidak Penuhi Unsur PSU, Tapi Ada Dugaan Tindak Pidana
Danrem 061 Brigjen TNI...
Danrem 061 Brigjen TNI Faisol Apresiasi Pengamanan Kunjungan Gibran di Sukabumi
Bawaslu Kaji Pemungutan...
Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti
Warga Berbagai Kelurahan...
Warga Berbagai Kelurahan di Jakarta Lapor Ke Bawaslu, Minta Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
Katie Taylor vs Amanda...
Katie Taylor vs Amanda Serrano Jilid III Memanas: Adu Argumen Soal Durasi Ronde Warnai Konferensi Pers!
Hasil Akhir Grup B Piala...
Hasil Akhir Grup B Piala Asia U-17: Vietnam Tersingkir, Jepang dan UEA ke Perempat Final!
Dokter Temukan Jantung...
Dokter Temukan Jantung Kedua dalam Tubuh Manusia
Berita Terkini
Gempa Dangkal Bogor...
Gempa Dangkal Bogor Rusak Sejumlah Rumah, Ini Daftar Laporannya
4 jam yang lalu
Gempa M4,1 Guncang Bogor,...
Gempa M4,1 Guncang Bogor, Warga Dengar seperti Suara Gemuruh
5 jam yang lalu
Gempa Dangkal Bogor...
Gempa Dangkal Bogor Disebabkan Sesar Aktif
5 jam yang lalu
Bogor Diguncang Gempa...
Bogor Diguncang Gempa Dangkal, Warga: Berasa Banget Guncangannya
5 jam yang lalu
MNC Group Peduli Ajak...
MNC Group Peduli Ajak Anak Yatim Bermain dan Menyantap Hidangan Khas di Park Hyatt Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
6 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Jakarta Ditunjuk...
Gubernur Jakarta Ditunjuk oleh Presiden Menuai Polemik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved