Hari Pertama Ganjil Genap, Satwil Lantas Jakbar Tilang 54 Kendaraan

Senin, 10 Agustus 2020 - 21:50 WIB
loading...
Hari Pertama Ganjil...
Hari pertama penindakan ganjil genap, Satlantas Wil Jakarta Barat memberikan penindakan terhadap 54 kendaraan roda empat yang melanggar. SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Hari pertama penindakan ganjil genap , Satlantas Wil Jakarta Barat memberikan penindakan terhadap 54 kendaraan roda empat yang melanggar.

"Penindakan ganjil genap mulai Pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, total ada 54 kendaraan yang kami berikan sanksi tilang," kata Kasatlantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta dikonfirmasi, Senin (10/8/2020). (Baca juga; Ganjil Genap Diperluas, Pengamat Sebut Berpotensi Timbulkan Klaster Baru COVID-19 )

Purwanta menyebutkan, dari seluruh pelanggar itu tak ada yang memprotes berlebihan. Para pengemudi hanya pasrah dan menerima surat kendaraannya disita polisi dan diberikan surat tilang.

Adapun alasan pelanggar mengaku tak tahu ruas jalan yang dilaluinya telah kembali diterapkan kebijakan ganjil genap. "Mereka rata-rata belum tahu dan karena jalurnya pekerjaan melintas di situ," katanya. (Baca juga; Puluhan Mobil Terjaring Razia Ganjil Genap di Jalan TB Simatupang )

Untuk di Jakarta Barat, lanjut Purwanta, penindakan dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Kali Besar Selatan, arah Jalan Gajah Mada maupun Hayam Wuruk juga terkena kebijakan ganjil genap. Kebijakan ganjil genap bakal diterapkan setiap Senin-Jumat, mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved