Petugas Dishub Jaksel Naik di Kap Taksi Online Gara-gara Pengemudi Melarikan Diri
Kamis, 04 Januari 2024 - 08:36 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, alasan AR diberhentikan oleh petugas adalah karena warga Tangerang empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Petugas kemudian menghentikan AR untuk menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.
"Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas," tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
"Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang," tambah akun tersebut.
AR memacu mobilnya hingga tiba di daerah Jalan Menteng, dengan YI yang masih berada di kap mobilnya. Dirinya diberhentikan oleh warga, hingga akhir AR dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota selanjutnya anggota memaafkan yg bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai," tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
"Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas," tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
"Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang," tambah akun tersebut.
AR memacu mobilnya hingga tiba di daerah Jalan Menteng, dengan YI yang masih berada di kap mobilnya. Dirinya diberhentikan oleh warga, hingga akhir AR dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota selanjutnya anggota memaafkan yg bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai," tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
(abd)
Lihat Juga :