Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Gubernur Jateng, Ini Alasannya

Rabu, 03 Januari 2024 - 16:34 WIB
loading...
Bawaslu Hentikan Kasus...
Nana Sudjana (kiri) ikut menyambut dan bersalaman dengan Capres Prabowo Subianto di Lanumad Ahmad Yani Semarang, Sabtu (9/12/2023) lalu. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Bawaslu Jateng menyebut aksi Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut Capres Prabowo Subianto di Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12/2023) lalu tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye Pemilu. Aksi itu sendiri terekam video dan viral di media sosial.

“Ini berdasar alasan fakta dan keterangan serta mens rea dari saudara Nana Sudjana saat diklarifikasi,” kata anggota Bawaslu Jateng Sosiawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Viral, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ikut Sambut Prabowo Bersama Tim Kampanye, Ada Apa?

Tindakan yang dilakukan Nana Sudjana dinilai tidak memenuhi unsur menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

“Bawaslu Jateng menyepakati dan memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala daerah yang diduga dilakukan Nana Sudjana selalu Pj Gubernur Jateng dan tidak menetapkan sebagai temuan,” kata Sosiawan.



Menurut Sosiawan, Bawaslu Jateng awalnya memandang terdapat potensi persoalan hukum dalam peristiwa tersebut, yakni ketika Nana Sudjana ikut menyambut capres Prabowo Subianto dan warna baju yang dikenakan Nana mirip dengan warna baju Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga hadir di sana.

Potensi persoalan hukumnya mengingat adanya tuntutan bagi pejabat negara untuk tidak melakukan perbuatan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu pada masa kampanye.

Baca juga: Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar dan Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar

Bawaslu Jateng kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran dari kejadian tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu pada peristiwa itu karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Kesimpulan tersebut, sebut Sosiawan, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Jateng.

Fakta dan keterangan yang didapat Bawaslu Jateng:


1. Nana Sudjana menyambut Prabowo Subianto di Bandara Ahmad Yani Kota Semarang pada tanggal 9 Desember pukul 12.00 WIB.

2. Nana Sudjana melakukan penyambutan karena informasi yang diterima adalah kunjungan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang.

3. Penyambutan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dari pemerintah daerah sebagai perwakilan dari pemerintah pusat. Sebuah tindakan yang juga dilakukan oleh daerah lain. Sebelumnya Nana Sudajana juga melakukan penyambutan kepada Puan Maharani.

4. Baju Nana Sudjana berwarna abu-abu, berbeda dengan baju kebesaran TKN yaitu warna biru muda.

Namun demikian, Bawaslu Jateng mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu untuk tetap melakukan kompetisi secara sehat.

Pihak-pihak lain seperti pejabat negara, TNI/Polri, ASN serta perangkat desa wajib untuk menjaga netralitas selama pemilu, serta tidak melakukan larangan-larangan yang telah ditetapkan.

“Bawaslu Jateng selalu mendorong semua pihak untuk menciptakan pemilu yang aman serta adil serta mempererat persatuan,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved