Kejari Jaktim Bakal Hadirkan Tiga Saksi untuk Buktikan Keterlibatan Putra Siregar

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:15 WIB
loading...
Kejari Jaktim Bakal...
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) bakal menghadirkan tiga orang saksi untuk membuktikan keterlibatan Putra Siregar dalam kasus penyelundupan barang ilegal . Rencananya, para saksi akan dihadirkan dalam persidangan pada pekan depan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengatakan, para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai mengetahui kajadian pelanggaran kepabeanan yang menjerat Putra Siregar.

"Setelah pembacaan dakwaan hari ini kelanjutannya kasih kesempatan kami untuk pemanggilan saksi," ujarnya, Senin (10/8/2020). (Baca juga; Fakta Kasus Putra Siregar, Bos Besar Penjual Ponsel Ilegal )

Milono melanjutkan, untuk membuktikan tuntutan soal ketiadaan IMEI dari ponsel seluler yang dijual Putra Siregar, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tengah mengkaji kemungkinan menghadirkan saksi ahli yang kompetebel di bidangnya. "Nanti kami lihat dulu," katanya.

Atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp26 Juta. Hitungan tersebut sesuai dengan hitungan ahli setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai. (Baca juga; Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sangkal Putra Siregar Terlibat Penyelundupan Ponsel Ilegal )

Sementara, kuasa hukum Putra Siregar, Firmansyah menyatakan kliennya siap untuk mempertanggung jawabkan semua kesalahannya di hadapan hukum. Menurut Firmasnyah, kliennya sudah menitipkan uang sebesar Rp500 juta sebagai jaminan sebagai pembayaran ganti rugi.

"Kami juga telah menitipkan sejumlah uang, apabila nanti dalam pembuktian ada pelanggaran yang dimaksud. Kita sudah dengar bahwa kerugian dari kepabeanan ini kurang lebih sekitar Rp26 juta," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dari Video Rumahan ke...
Dari Video Rumahan ke 15 Juta Juta Subscribes, Ini Rahasia Aletha Abew Bikin Penonton Betah
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Berita Terkini
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved